Jakarta (ANTARA) - WhatsApp menghadirkan tiga pembaruan fitur di layanan chat grup, termasuk fitur jajak pendapat dan pembuat obrolan dalam grup.
Menurut siaran pers WhatsApp pada Rabu, fitur "Polling" atau Jajak Pendapat kini memungkinkan pembuat jajak pendapat menetapkan batas waktu anggota grup memberikan suara sehingga hasil suara yang didapat bisa lebih objektif.
Selain itu, pembuat jajak pendapat sekarang diberi waktu sampai 15 menit untuk mengedit pertanyaan dalam jajak pendapat kalau perlu memperbaiki kesalahan ketik atau melakukan klarifikasi.
Pembaruan fitur juga memungkinkan penyembunyian nama pemberi suara agar seluruh anggota grup bisa merasa lebih nyaman menyampaikan preferensi dalam jajak pendapat.
"Baik Anda memfinalisasi waktu atau tempat pertemuan, kini lebih mudah untuk beralih dari pertanyaan ke keputusan," demikian pernyataan WhatsApp mengenai pembaruan fitur "Polling."
Pembaruan dihadirkan pula pada fitur "@all". Fitur ini bisa menandai semua anggota grup secara bersamaan dalam satu waktu sehingga pengguna tidak perlu menandai satu per satu anggota agar memperhatikan pesan penting di dalam grup.
Pada grup lebih besar dengan lebih dari 32 anggota, fitur "@all" hanya tersedia bagi admin grup.
Fitur ini juga memungkinkan penyampaian pesan penting kepada pengguna bahkan ketika notifikasi chat grup disenyapkan.
Baca juga: WhatsApp Web hadirkan fitur panggilan suara dan video
Baca juga: Meta tawarkan paket langganan Instagram, Facebook, dan WhatsApp
WhatsApp juga menghadirkan fitur baru untuk membantu anggota grup membuat obrolan baru dari grup yang sudah ada.
Fitur ini memungkinkan pengguna membuat grup baru dari grup yang sudah ada secara instan, cukup dengan sekali ketuk.
Jadi, pengguna tidak perlu lagi secara manual membuat grup baru dan menambahkan anggota satu per satu.
"Fitur ini cocok untuk memisahkan percakapan guna merencanakan pesta kejutan, mengoordinasikan logistik acara, atau membahas topik lebih dalam tanpa mengganggu obrolan utama," demikian pernyataan WhatsApp.
Pembaruan fitur pada layanan pesan instan milik Meta itu masih berlangsung dan diperkirakan bisa dinikmati oleh para pengguna WhatsApp dalam beberapa pekan ke depan.
Baca juga: WhatsApp hadirkan username, pengguna tak perlu lagi bagikan nomor HP
Baca juga: Komisi Eropa perintahkan Meta izinkan chatbot pihak ketiga di WhatsApp
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.