Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus menjadi instrumen penyelesaian persoalan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar dokumen perencanaan keuangan tahunan.

“Setiap alokasi anggaran dalam APBD harus memiliki sasaran yang jelas, ukuran keberhasilan, dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. APBD bukanlah sekadar daftar belanja semata, melainkan instrumen bagi negara untuk hadir di tengah masyarakat dan menyelesaikan masalah yang ada,” kata Wiyagus pada Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Kalimantan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis.

Oleh karena itu, dia menekankan pengelolaan APBD harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat melalui program yang tepat sasaran, karena keberhasilan anggaran tidak hanya dilihat dari jumlah belanja yang terealisasi, tetapi dari manfaat yang dihasilkan bagi publik.

Pada kesempatan itu, Wiyagus menilai lembaga DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan APBD yang telah disusun pemerintah daerah benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang tidak berhenti pada pembahasan dan persetujuan anggaran, tetapi juga melalui pengawasan.

Baca juga: Kemendagri siapkan desain ideal daerah otonom di Indonesia

“Pengawasan ketat DPRD diperlukan agar belanja daerah diarahkan kepada kebutuhan prioritas masyarakat, khususnya pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan dasar,” katanya.

Ia mengungkapkan berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, pendapatan daerah dalam APBD nasional tahun 2026 mencapai sekitar Rp1.189 triliun, sedangkan proyeksi belanja daerah sebesar Rp1.253 triliun.

Namun, ia menyebut realisasi belanja modal hingga Juni 2026 masih berada di angka sekitar 12,64 persen sehingga perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar pelaksanaan program tidak mengalami keterlambatan.

Dia menegaskan percepatan realisasi anggaran tetap harus berjalan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas, dan efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi pelayanan kepada masyarakat, melainkan mengarahkan belanja kepada program yang memiliki dampak lebih besar.

“Kami berharap pemerintah daerah bersama DPRD mampu memastikan APBD menjadi instrumen pembangunan yang produktif sehingga manfaat anggaran dapat segera dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujar Wiyagus.

Baca juga: Kemendagri-Pemda berkomitmen optimalkan program bedah rumah

Baca juga: Pemda diajak perkuat inovasi wujudkan "smart governance" berkelanjutan

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.