Kota Jambi (ANTARA) - Wali Kota Jambi Maulana mendukung proses hukum terhadap pelaku tawuran antarkelompok yang menyebabkan seorang remaja berusia 16 tahun meninggal dunia di Kota Jambi, Provinsi Jambi.

"Kami mendukung proses hukum dijalankan dengan sebaik-baiknya, apalagi kejadian ini sampai menimbulkan kehilangan nyawa," kata Maulana saat konferensi pers di Polresta Jambi, Jumat.

Menurut dia, aksi sekelompok geng motor itu telah merugikan masyarakat karena menimbulkan keresahan dan rasa cemas, bahkan aksi itu dapat mengakibatkan korban jiwa.

Pihaknya juga mengapresiasi jajaran Polresta Jambi dan Polda Jambi yang dinilai cepat mengungkap kasus tersebut, serta masyarakat diminta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita harus berkolaborasi untuk mencegah agar kejadian seperti ini tidak kembali terjadi karena berandalan bermotor adalah musuh bersama," katanya.

Pemerintah kota setempat akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas penerapan edaran jam malam bagi anak. 

Kebijakan itu diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap remaja yang rentan terlibat aksi tawuran.

Maulana mengusulkan anak di bawah umur tidak berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB, kecuali memiliki keperluan penting dan mendapat pendampingan orang tua.

Pihaknya juga akan menggandeng Forkopimda untuk memberikan edukasi ke sekolah mengenai penggunaan media sosial secara bijak.

Kasus tawuran tersebut berawal dari saling tantang antarkelompok melalui media sosial, lalu bentrokan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di sekitar Mall WTC Jambi. 

Korban MDH terjatuh dan mengalami luka akibat benda tajam dan benda tumpul sebelum berakhir meninggal dunia di RS Raden Mattaher Jambi pada Senin (17/8) sekitar pukul 07.00 WIB.

Sementara Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji mengimbau seluruh masyarakat agar menjaga situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing.

"Kami juga mengingatkan orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap putra putri secara terus menerus supaya tidak ikut dalam kegiatan geng motor atau berandalan bermotor," kata dia.

Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.