Wabup Katingan sebut program BSPS wujudkan hunian lebih layak

Rabu, 30 September 2026 16:56 WIB

Image Print

Wabup Katingan Firdaus disela-sela menyerahkan buku tabungan (Serbutab) kepada penerima BSPS di Kelurahan Pagatan Hulu, Desa Kampung Keramat, dan Desa Kampung. (ANTARA/Naslee.)

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Bupati Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Firdaus menyebut penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026, memanfaatkan bantuan secara tepat dalam meningkatkan kualitas hunian, agar menjadi lebih layak dan nyaman ditempati.

"Program BSPS merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah yang belum layak huni. Karena itu, bantuan perlu dimanfaatkan sesuai peruntukan dan kebutuhan pembangunan atau perbaikan rumah," katanya di Kasongan, kemarin.

Pernyataan itu diungkapkan dia terkait penyerahan buku tabungan kepada penerima BSPS di Kelurahan Pagatan Hulu, Desa Kampung Keramat, dan Desa Kampung Baru.

"Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Kami berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan digunakan sesuai peruntukannya," katanya.

Ia juga meminta penerima mengikuti seluruh ketentuan dan tahapan pelaksanaan program serta terlibat aktif dalam proses pembangunan maupun perbaikan rumah.

Menurutnya, keberhasilan BSPS tidak hanya diukur dari tersalurkannya bantuan, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat melalui kondisi rumah yang lebih baik dan lingkungan tempat tinggal yang lebih nyaman.

"Yang paling penting adalah bagaimana bantuan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami berharap proses pembangunan dapat berjalan dengan baik dan nantinya menghasilkan rumah yang lebih layak untuk ditempati," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Katingan perkuat satgas hadapi ancaman karhutla

Program BSPS merupakan salah satu intervensi pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang belum layak huni dengan mengedepankan prinsip keswadayaan dan partisipasi penerima bantuan.

Pemkab Katingan juga mendorong pelaksanaan BSPS berlangsung tertib, transparan dan tepat sasaran sehingga bantuan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat penerima.

Penyerahan buku tabungan tersebut menjadi salah satu tahapan pelaksanaan BSPS 2026 sebelum penerima melanjutkan proses pembangunan atau perbaikan rumah sesuai ketentuan program.

Baca juga: Pemkab Katingan perkuat peran adat dalam pembangunan

Baca juga: Pemkab Katingan matangkan petugas MTQH Kalteng 2026

Baca juga: Pemkab Katingan bahas pembangunan jalan Kereng Pakahi-Kampung Tengah

Pewarta : Naslee/Rendhik Andika
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.