Tanjungpandan (ANTARA) - Wakil Bupati Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syamsir mengajak masyarakat menggunakan hak pilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 yang akan dilaksanakan Minggu (20/9).
"Mari kita tingkatkan kolaborasi untuk menyukseskan Pilkades Serentak tahun 2026," katanya seusai melepas logistik Pilkades Serentak Kabupaten Belitung 2026 di Tanjungpandan, Senin.
Syamsir mengatakan sinergi antarpihak diperlukan agar pelaksanaan Pilkades berjalan aman dan lancar sebagaimana penyelenggaraan pesta demokrasi sebelumnya di Kabupaten Belitung.
"Sinergi yang terjalin dengan baik selama ini mulai dari Pilkades sebelumnya, Pilkada, Pileg, hingga Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan kembali terulang," ujarnya.
Menurut dia, penyelenggaraan pesta demokrasi di daerah itu selama ini dapat berjalan dengan baik hingga wilayah pulau terjauh, seperti Pulau Sumedang.
Syamsir mengatakan Pilkades Serentak Kabupaten Belitung 2026 berlangsung lebih kompetitif dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya, ditandai dengan tingginya minat masyarakat mencalonkan diri sebagai kepala desa.
Sejumlah figur, termasuk tiga mantan anggota DPRD Belitung, turut mencalonkan diri dalam Pilkades tahun ini.
"Tingkat partisipasi bakal calon kepala desa mengalami lonjakan yang signifikan. Jika sebelumnya minat pendaftaran sempat minim, kini antusiasme warga justru sangat tinggi, seperti di Desa Air Raya yang mencatat hingga sembilan sampai 12 orang calon," katanya.
Syamsir menilai tingginya antusiasme tersebut menunjukkan perkembangan positif demokrasi di tingkat desa.
"Saya berpesan agar semangat demokrasi yang tinggi ini terus dijaga bersama agar tetap kondusif, aman, dan sukses hingga seluruh tahapan berakhir," ujarnya.
Pilkades Serentak Kabupaten Belitung 2026 akan berlangsung di 13 desa yang tersebar di empat kecamatan dengan 80 tempat pemungutan suara (TPS).
Sebanyak 13 desa tersebut yakni Perawas, Air Merbau, Aik Pelempang Jaya, Aik Ketekok, dan Aik Rayak di Kecamatan Tanjungpandan; Sijuk, Terong, Pelepak Pute, dan Tanjung Tinggi di Kecamatan Sijuk.
Selanjutnya, Desa Pulau Seliu, Pulau Sumedang, dan Padang Kandis di Kecamatan Membalong serta Desa Ibul di Kecamatan Badau.
Pemerintah Kabupaten Belitung sebelumnya menyatakan Pilkades Serentak 2026 merupakan pelaksanaan pertama setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pemkab bersama aparat keamanan juga menyiapkan pengamanan terpadu untuk seluruh tahapan Pilkades, mulai dari masa kampanye, masa tenang, distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara hingga penyerahan hasil.
Pewarta: Kasmono/Apriliansyah
Uploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.