Jakarta -

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara terkait dugaan seorang dokter peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) yang meninggal diduga bunuh diri di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Adalah dr Siti Zahra Maghfira, lulusan FK Universitas Hasanuddin yang menjalani Program Internship Dokter Indonesia di RS Sentra Medika Cisalak, Depok, Jawa Barat, Mei 2026.

Menkes mengaku sangat sedih mendengar kabar tersebut dan meminta penyebab pasti kejadian itu segera ditelusuri.

"Saya sedih sekali kenapa internship ini seperti ini. Saya sudah concern sebelumnya jangan ada lagi yang meninggal," kata Budi kepada kepada detikcom Senin (26/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menkes menyinggung kasus meninggalnya dokter internship di Lampung yang sebelumnya sempat menjadi sorotan. Menurut hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus tersebut diketahui tidak berkaitan dengan perundungan, melainkan karena kondisi sakit yang dialami korban.

"Yang sebelumnya ternyata karena sakit (di Lampung). Ini bunuh diri karena apa dugaannya, sedang dicari penyebabnya. Ada masalah kejiwaan kah sehingga bisa seperti ini," ujarnya.

Kemenkes kini masih menelusuri penyebab pasti dugaan bunuh diri tersebut, termasuk kemungkinan adanya gangguan kesehatan jiwa yang dialami korban.

Sebagai langkah cepat, Menkes mengatakan telah meminta agar seluruh peserta internship maupun Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) kembali menjalani skrining kesehatan jiwa. Langkah ini diharapkan dapat mendeteksi lebih dini peserta yang memiliki risiko sehingga dapat segera memperoleh penanganan.

"Tapi yang jelas saya sudah minta semua diskrining jiwa sekali lagi, supaya internship, PPDS dengan indikasi bunuh diri ini seharusnya kan bisa ditangani," kata Budi.

"Jadi kalau ada indikasi-indikasi, kita bisa ambil tindakan. Ini cara yang paling cepat yang bisa kami lakukan. Terus terang kami sedih sekali," sambungnya.

Menkes berharap skrining ulang tersebut dapat menjadi langkah awal untuk mencegah kejadian serupa terulang. Menurutnya, apabila peserta menunjukkan tanda-tanda mengalami gangguan kesehatan mental atau memiliki risiko bunuh diri, intervensi dapat segera diberikan sebelum kondisi memburuk.

(naf/up)