Jumat, 24 Juli 2026 - 16:12 WIB

Jakarta, VIVA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya muncul di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.

Baca Juga

Kedatangannya itu untuk memenuhi panggilan penyidik setelah sebelumnya tidak hadir pada agenda pemeriksaan yang dijadwalkan beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Febrie diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kini tengah dikembangkan penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Juga

Kehadiran Febrie dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. Dia memastikan mantan Jampidsus itu telah menjalani pemeriksaan.

"Sudah hadir dalam pemeriksaan,” kata Anang saat dikonfirmasi, Jumat, 24 Juli 2026.

Baca Juga

Anang menyebut pemeriksaan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung dan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.

“Di Kejagung. Dari jam 13-an,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung menjelaskan alasan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait barang bukti uang tunai dan 74 kilogram emas. Meski sebelumnya telah berstatus tersangka dalam perkara lain, pemeriksaan kali ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang diterbitkan Kejagung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan, penerbitan sprindik baru menjadi dasar hukum penyidik memanggil Febrie sebagai saksi dalam perkara TPPU yang merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.

"Seharusnya hari Rabu kemarin, eks Jampidsus FA harusnya diperiksa sebagai saksi. Nah, di titik ini, nanti mohon jangan ada bias disampaikan kok menjadi saksi, karena ada sprindik baru untuk kebutuhan pemeriksaan," kata Rudi Margono di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat, 24 Juli 2026.

Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana (tengah)

Rotasi Besar-besaran di Kejagung Dikaitkan dengan Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Wakil Jaksa Agung

Perombakan besar-besaran di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyentuh puluhan pejabat, termasuk jajaran Jampidsus, memunculkan spekulasi di tengah publik.

VIVA.co.id

24 Juli 2026