Jumat, 31 Juli 2026 - 06:00 WIB

Jakarta, VIVA – Di tengah proses hukum bentrokan maut di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Kei Indonesia (DPP AMKEI) John Kei menyerukan seluruh masyarakat, khususnya warga Indonesia Timur, agar tidak terpancing emosi dan mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian.

Baca Juga

Pesan tersebut disampaikan melalui Ketua Harian DPP AMKEI, Abubakar Refra, saat mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis, 30 Juli 2026. Selain meminta polisi mengusut tuntas kasus yang menewaskan satu orang itu, AMKEI juga menegaskan komitmennya menjaga situasi tetap kondusif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Serta mengimbau seluruh masyarakat Indonesia Timur untuk menahan diri, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” kata Abubakar kepada wartawan, dikutip Jumat, 31 Juli 2026.

Baca Juga

Abubakar mengatakan, AMKEI menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada penyidik dan siap mendukung jalannya proses hukum apabila ditemukan adanya pihak yang memiliki keterkaitan dengan organisasi tersebut.

"AMKEI Indonesia siap bersikap kooperatif apabila dalam proses hukum, ditemukan adanya keterlibatan anggota atau pihak yang memiliki hubungan dengan organisasi," ujar dia.

Baca Juga

Selain itu, AMKEI meminta seluruh masyarakat tidak memperkeruh situasi dengan menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya maupun konten yang dapat memicu konflik antarkelompok.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, provokasi, ujaran kebencian, ataupun konten yang dapat memicu konflik antarkelompok,” tuturnya.

Abubakar menambahkan, John Kei juga menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tetap berkomitmen menjaga persatuan dan stabilitas keamanan nasional.

"Ketua Umum DPP AMKEI Indonesia John Kei menegaskan bahwa, AMKEI Indonesia berkomitmen menjaga persatuan kedamaian stabilitas nasional dan keutuhan negara Republik Indonesia," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, polisi terus mengembangkan penyidikan kasus bentrokan berdarah di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, yang menewaskan seorang pemuda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil penyelidikan sementara mengungkap, keributan yang berujung maut itu bermula dari persoalan knalpot bising hingga berakhir dengan aksi perusakan dan pengeroyokan.

Dalam pengusutan perkara tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka diproses dalam dua perkara berbeda, yakni perusakan gerobak pedagang dan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, empat tersangka lebih dulu ditetapkan dalam perkara perusakan gerobak milik pedagang. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa delapan saksi serta mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk rekaman CCTV.