UMPR seleksi wawancara 125 calon penerima bantuan KIP kuliah
Rabu, 2 September 2026 18:54 WIB
UMPR seleksi wawancara 125 calon penerima bantuan KIP kuliah. (ANTARA/UMPR)
Palangka Raya (ANTARA) - Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) melalui Direktorat Alumni dan Kemahasiswaan (DAKA) menggelar seleksi wawancara terhadap 125 calon penerima Program Bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Tahun 2026 di Gedung Pascasarjana, Ruang Auditorium UMPR Palangka Raya.
“Seleksi wawancara ini merupakan salah satu tahapan untuk memastikan calon penerima KIP Kuliah benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, terutama dari sisi kondisi ekonomi, kesesuaian data, serta komitmen untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi,” kata Direktur DAKA UMPR Miftahurrizqi di Palangka Raya, Rabu.
Ia menjelaskan, dari sekitar 350 mahasiswa yang mendaftar KIP Kuliah di UMPR, sebanyak 125 pendaftar memenuhi kriteria desil 1 hingga 4 untuk mengikuti proses seleksi lebih lanjut.
“Pada tahun 2026 ini ketentuan terkait desil memang lebih ketat. Calon mahasiswa yang tidak masuk dalam desil 1 sampai 4 tidak dapat ditetapkan sebagai penerima melalui sistem. Penentuan desil sendiri bukan kewenangan perguruan tinggi, melainkan berdasarkan pemeringkatan data sosial dan ekonomi yang dikelola pemerintah,” ujarnya.
Miftahurrizqi mengatakan UMPR memperoleh kuota KIP Kuliah sebanyak 96 mahasiswa yang tersebar pada 18 program studi. Kuota tersebut terdiri atas program studi dengan kategori akreditasi unggul atau A sebanyak maksimal 5 mahasiswa, kategori baik sekali atau B sebanyak 5 hingga 12 mahasiswa, serta kategori baik atau C sebanyak 2 mahasiswa.
“Kuota yang tersedia secara keseluruhan sebanyak 96 mahasiswa. Karena jumlah pendaftar yang memenuhi kriteria berbeda-beda di setiap program studi, ada prodi yang pendaftarnya melebihi kuota sehingga harus melalui seleksi, sementara beberapa prodi lainnya masih memiliki kuota yang belum terpenuhi,” katanya.
Baca juga: Tim UMPR raih tiga prestasi di ECO-MISSION AR
Adapun rincian kuota dan pendaftar yang memenuhi kriteria desil 1 hingga 4 pada 18 program studi di UMPR yakni Administrasi Publik memiliki kuota 5 mahasiswa dengan 21 pendaftar, Agroteknologi 5 kuota dengan 1 pendaftar, Bisnis Digital 2 kuota dengan 3 pendaftar, Hukum 2 kuota dengan 5 pendaftar, Hukum Keluarga 5 kuota dengan 4 pendaftar, serta Ilmu Komputer 2 kuota dengan 9 pendaftar.
Selanjutnya, Ilmu Komunikasi memiliki kuota 12 mahasiswa dengan 7 pendaftar, Kehutanan 5 kuota dengan 5 pendaftar, Manajemen 2 kuota dengan 18 pendaftar, Pendidikan Agama Islam 5 kuota dengan 2 pendaftar, Pendidikan Ekonomi 5 kuota dengan 2 pendaftar, dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah 5 kuota dengan tidak terdapat pendaftar yang memenuhi kriteria.
Kemudian, Pendidikan Guru Sekolah Dasar memiliki kuota 12 mahasiswa dengan 30 pendaftar, Pendidikan Teknologi Informasi 5 kuota dengan 3 pendaftar, Psikologi 2 kuota dengan 3 pendaftar, Sistem Informasi 2 kuota dengan 3 pendaftar, Teknik Lingkungan 10 kuota dengan 4 pendaftar, serta Teknik Sipil 10 kuota dengan 2 pendaftar.
Ia menuturkan, jumlah pendaftar yang melebihi kuota menunjukkan tingginya minat mahasiswa untuk memperoleh bantuan pendidikan melalui KIP Kuliah, namun penetapan penerima tetap dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan seleksi sesuai ketentuan.
“Yang kami prioritaskan adalah memastikan bantuan ini tepat sasaran. Seluruh data dan dokumen calon penerima akan diverifikasi dan divalidasi, sehingga mahasiswa yang nantinya ditetapkan memang memenuhi persyaratan dan berhak menerima bantuan,” katanya.
Penerima KIP Kuliah Tahun 2026 memperoleh bantuan biaya pendidikan sesuai ketentuan hingga semester delapan yang dibayarkan langsung kepada perguruan tinggi. Selain itu, penerima juga memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp6,6 juta per semester selama delapan semester yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa.

Ia juga menambahkan, KIP Kuliah tidak mencakup sejumlah kebutuhan di luar biaya pendidikan utama, seperti jas almamater atau pakaian praktikum, biaya asrama, KKN, PKL atau magang, kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilakukan secara mandiri, serta biaya wisuda.
Pewarta : Rendhik Andika
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.