Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:24 WIB
Jakarta, VIVA – UMKM naik kelas bukan hanya ditandai dengan meningkatnya skala usaha, omzet, atau jumlah pelanggan. Transformasi tersebut juga terlihat dari bagaimana pelaku usaha mengubah pola bisnis dari yang semula informal dan manual menjadi lebih profesional, terstandardisasi, serta mampu beradaptasi dengan kebutuhan pasar.
Baca Juga
Dalam materi mengenai UMKM naik kelas berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM, kemampuan inovasi dan kualitas pelayanan kepada konsumen menjadi bagian penting dalam proses perkembangan usaha. Artinya, semakin tinggi tahapan sebuah UMKM, semakin besar pula tuntutan terhadap kualitas layanan yang diberikan kepada pelanggan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Model pelayanan pada UMKM dapat dilihat melalui beberapa tahapan. Pada usaha tahapan permulaan atau kategori mikro, pelayanan masih bersifat personal dan transaksional. Pemilik biasanya sekaligus menjadi orang yang melayani pelanggan, dengan interaksi yang mengandalkan kedekatan atau hubungan langsung. Sistem pembayaran juga masih sederhana, seperti tunai atau QRIS statis, sementara mekanisme penanganan komplain belum formal.
Baca Juga
Selanjutnya, usaha tahapan pertumbuhan atau mikro menuju kecil mulai membangun komunikasi dua arah dengan konsumen. Pelaku usaha mulai menggunakan Instagram, TikTok, maupun WhatsApp Business untuk menjawab pertanyaan, menerima pesanan, dan memperoleh masukan pelanggan. Sistem pembayaran juga berkembang dengan menyediakan transfer bank dan dompet digital, sementara pelayanan mulai menerapkan standar keramahan dasar atau basic hospitality.
Pada usaha tahapan berkembang atau kategori kecil, pelayanan mulai mengandalkan standardisasi dan konsistensi. Interaksi dengan pelanggan tidak lagi bergantung pada pemilik usaha, tetapi mulai diatur melalui Standar Operasional Prosedur (SOP). Konsumen mendapat kejelasan terkait estimasi pengiriman, kebijakan pengembalian barang cacat, hingga jaminan kualitas produk. Usaha pada tahap ini juga dapat memiliki admin khusus untuk layanan pelanggan serta menggunakan e-commerce atau payment gateway.
Baca Juga
Sementara usaha tahapan siap naik kelas atau kategori menengah dan siap ekspor berada pada tingkat pelayanan yang lebih terintegrasi. Kepuasan konsumen mulai diukur dan dikelola melalui Customer Relationship Management (CRM). Pelayanan dapat mencakup garansi resmi, penanganan komplain secara cepat, hingga personalisasi seperti pemberian promosi khusus. Teknologi juga semakin dimanfaatkan melalui chatbot, sistem omnichannel, serta pemasaran digital yang terukur.
Halaman Selanjutnya
Empat Model Pelayanan UMKM Naik Kelas