Depok (ANTARA) - Universitas Indonesia (UI) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya dr. M. Zulfikar Drakel pada Selasa (21/7) di Kota Metro, Lampung.
"Almarhum adalah lulusan Program Studi Pendidikan Dokter dan Program Profesi Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, yang sejak Februari 2026 menjalani Program Internship Dokter Indonesia di Lampung," kata Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional Erwin Agustian Panigoro di Kampus UI Depok, Jumat.
UI menyampaikan belasungkawa dan turut berduka kepada keluarga, sahabat, serta rekan sejawat almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
"Kami telah menjalin komunikasi dengan pihak keluarga dan berkoordinasi dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia serta pihak-pihak terkait untuk memberikan pendampingan yang diperlukan," ujarnya.
UI mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dari spekulasi maupun penyebaran informasi yang belum terverifikasi, serta menjaga privasi dan kehormatan keluarga almarhum.
Sebagai almamater, Universitas Indonesia menaruh perhatian terhadap kesejahteraan para lulusannya dan mendukung terwujudnya lingkungan pendidikan serta pelayanan kesehatan yang aman, sehat, dan suportif.
UI menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi sivitas akademika dan rekan sejawat yang membutuhkan dukungan atas peristiwa ini.
Sementara itu Kementerian Kesehatan mengatakan, hasil investigasi terkait meninggalnya peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dr. Muhammad Zulfikar Drakel, yang bertugas di RSUD KH Ahmad Hanafiah Lampung Timur menunjukkan dia meninggal dunia akibat penyakit yang bersifat sensitif.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan dr. Yuli Farianti mengatakan di Jakarta, Jumat bahwa hasil investigasi gabungan menyimpulkan meninggalnya dr. Zulfikar tidak berkaitan dengan dugaan perundungan (bullying) maupun kelebihan beban kerja selama menjalani program.
Demi melindungi kerahasiaan data medis dan atas permintaan keluarga almarhum, pihaknya tidak dapat mengungkapkan diagnosis tersebut kepada masyarakat.
Investigasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari antara lain Kemenkes, Kolegium Bedah, Komite Internsip Kedokteran Pusat dan Provinsi, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), serta Federasi Serikat Pekerja Medis dan Kesehatan Indonesia.
Pewarta: Feru Lantara
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.