Washington (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Jumat (24/7), mengancam Uni Eropa dengan tarif besar dan penyelidikan atas denda baru yang dijatuhkan blok tersebut kepada perusahaan raksasa teknologi AS, Google.

Pada Kamis (23/7), Komisi Eropa menjatuhkan denda sebesar 890 juta euro (sekitar Rp18,2 triliun) kepada Google, karena diduga melanggar Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa (DMA), dengan menuduh perusahaan tersebut mempromosikan layanannya sendiri dalam hasil pencarian dan membatasi pengembang aplikasi di Google Play.

"Semoga KEBENARAN ini menjadi bukti bahwa kami akan segera memulai Penyelidikan 301 atas praktik 'perampokan' terhadap perusahaan-perusahaan Amerika dan, pada gilirannya, terhadap pembayar pajak Amerika. Uni Eropa akan membayar harga yang sangat mahal atas perilaku ilegal dan sangat tidak etis ini, yang telah berulang kali saya peringatkan kepada mereka," kata Trump di Truth Social.

Trump mengingatkan bahwa Uni Eropa telah menjatuhkan denda sebesar 15 miliar dolar AS (sekitar Rp269 triliun) kepada perusahaan Apple Inc., 3 miliar dolar AS (sekitar Rp54 triliun) kepada Meta, dan 2,5 miliar dolar AS (sekitar Rp45 triliun) kepada Amazon.

Denda baru tersebut menjadikan total hukuman antimonopoli yang dijatuhkan Uni Eropa kepada Google mencapai lebih dari 18 miliar dolar AS (sekitar Rp322,5 triliun).

Trump mengecam hal itu sebagai "praktik ilegal dan sangat diskriminatif" yang dimulai sejak pemerintahan Joe Biden.

"Namun, hal itu tidak akan berlanjut selama pemerintahan Trump. Amerika Serikat bukanlah 'celengan' bagi Eropa dan kami tidak akan membiarkannya menjadi demikian!" kata Trump.

Pada Maret 2024, Komisi Eropa membuka penyelidikan terhadap Google setelah DMA, yang mengatur aktivitas platform digital terbesar, mulai berlaku.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Trump ancam Uni Eropa bayar tarif besar atas denda Google

Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.