Lampung (ANTARA) - TNI Angkatan Laut bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait memusnahkan 4.364 cartridge vape atau rokok elektrik yang mengandung narkotika senilai Rp34,9 miliar di Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut Lampung, Senin.

"Pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi untuk memastikan barang berbahaya tersebut tidak kembali beredar di masyarakat," kata Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Edwin di Bandarlampung, Senin.

Ia menyampaikan keberhasilan pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan lebih dari 13.000 hingga 22.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Pengungkapan bermula pada 5 Oktober 2026 dini hari, ketika tim gabungan TNI AL memeriksa sebuah bus rute Medan-Tangerang di Pelabuhan Bakauheni. Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan ribuan cartridge vape mengandung narkotika yang disembunyikan di balik tiga kardus keripik singkong," katanya.

Menurut Edwin, kasus tersebut memperlihatkan bahwa jaringan narkotika terus berupaya memanfaatkan jalur transportasi darat dan laut untuk memasukkan barang terlarang ke wilayah lain, khususnya Pelabuhan Bakauheni yang menjadi penghubung utama Sumatera dan Jawa.

"Maka dari itu, Pelabuhan Bakauheni sebagai simpul strategis yang membutuhkan pengawasan ketat selama 24 jam. Pengungkapan kasus ini juga menegaskan bahwa negara hadir, negara bersatu dan tidak memberi ruang bagi narkotika," katanya.

Pada sisi lain, Edwin juga mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkotika di Bakauheni bukan satu-satunya keberhasilan TNI AL bersama instansi terkait sepanjang tahun 2026.

"Pada Juni, aparat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia di perairan Karimun. Selanjutnya pada Agustus, operasi gabungan menghentikan kapal yang membawa 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau," ujarnya.

Kemudian pada September, Satgas Pusat Intelijen TNI AL bersama Tim Quick Response Lanal Lampung juga menggagalkan penyelundupan 240 cartridge vape yang mengandung etomidate di perairan Karimun.

"Rangkaian pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mencoba menembus wilayah Indonesia melalui berbagai jalur, termasuk perairan dan pelabuhan," tambah Edwin.

Baca juga: TNI AL amankan 4.364 cartridge vape terindikasi narkotika di Bakauheni

Baca juga: TNI AL gagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari Kapal MV King Sun

Baca juga: TNI AL musnahkan 2 ton narkoba selundupan Kepri bernilai Rp7,5 T

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.