TNI AL berhasil gagalkan dugaan penyelundupan 75,7 ton pasir timah ilegal ke Malaysia
Rabu, 19 Agustus 2026 12:57 WIB
Pangkoarmada RI, Laksmana Madya Denih Hendrata memimpin jalannya konferensi pers penggagalan penyelundupan sebanyak 75,7 ton pasir timah ilegal dari Bangka Belitung menuju Malaysia di Pos TNI AL Mendanau, Tanjungpandan, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/8/2026). ANTARA/Apriliansyah
Tanjungpandan (ANTARA) - Tim gabungan TNI Angkatan Laut menggagalkan dugaan penyelundupan 75,7 ton pasir timah ilegal senilai sekitar Rp76,041 miliar dari Belitung Timur, Bangka Belitung, yang diduga hendak dikirim ke Malaysia.
Pangkoarmada RI Laksamana Madya Denih Hendrata di Pos TNI AL Mendanau, Tanjungpandan, Rabu, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi intelijen dan penindakan maritim TNI AL.
Pada Selasa (4/8), penggeledahan dilakukan di sebuah ruko di Desa Batu Penyu dan petugas menemukan 10 ton pasir timah yang dikemas dalam 200 karung.
Selanjutnya, pada Sabtu (8/8), pengembangan dilakukan di Tanjungpandan. Petugas menyita 100 karung pasir timah seberat lima ton yang kemudian diamankan di Pos TNI AL Mendanau, Tanjungpandan.
"Kemudian pada Kamis (13/8), tim menyita tambahan kurang lebih 2,7 ton pasir timah atau 56 karung dari sebuah rumah sewa di Desa Dukong, Tanjungpandan," ujarnya.
Dari kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut timah ilegal keluar Pulau Bangka tersebut, petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis FN, lima butir amunisi tajam kaliber 9 milimeter, lima karung pasir timah siap kirim, satu alat isap sabu atau bong berisi sisa narkoba, dan satu parang.
Denih mengatakan seluruh rangkaian penindakan menghasilkan akumulasi barang bukti pasir timah yang berhasil diselamatkan sebanyak 75,7 ton.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI AL gagalkan penyelundupan 75,7 ton pasir timah ke Malaysia
Pewarta : Kasmono/Apriliansyah
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.