Pangkalpinang (ANTARA) - Tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Polres Bangka Tengah menangkap seorang pria berinisial AP (25) yang diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Mochamad Ramdhani mengatakan AP ditangkap pada Rabu (2/9) di salah satu warung di Kelurahan Kampak, Kota Pangkalpinang.
"Kita dibackup Tim URC Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan berinisial AP, warga asal Kota Pangkalpinang," kata Ramdhani seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak di Bangka Tengah, Kamis.
Ia mengatakan pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Penyak, Kabupaten Bangka Tengah, yang mengaku menjadi korban penipuan.
Korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah setelah pelaku menghubunginya melalui pesan WhatsApp dan mengaku sebagai anggota polisi.
"Penipuan ini sudah berlangsung sejak pertengahan Juli lalu. Pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang dapat membantu korban menyelesaikan permasalahan anak korban yang sebelumnya menjadi korban pengeroyokan," ujarnya.
Menurut Ramdhani, pelaku kemudian mendatangi rumah korban di Desa Penyak dan meminta uang sebesar Rp600 ribu dengan alasan untuk biaya operasional.
Selain itu, pelaku beberapa kali kembali meminta sejumlah uang kepada korban. Merasa curiga dengan tindakan pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangka Tengah.
"Pelaku saat ini sudah kita amankan di Polres Bangka Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku juga mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan terhadap korban," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi tersebut.
"Iya benar. Kita sudah menerima informasi dari Kapolres Bangka Tengah. Modus pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan melakukan penipuan terhadap warga. Saat ini pelaku sudah diamankan," kata Agus.
Agus mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama maupun atribut pejabat dan anggota kepolisian.
"Kami dari kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berbagai modus penipuan, apalagi yang meminta sejumlah uang. Jika mendapati kejadian seperti itu, segera konfirmasi langsung ke kepolisian terdekat atau menghubungi layanan resmi kepolisian di call center 110," ujarnya.
Pewarta: Try M Hardi
Uploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.