Kamis, 24 September 2026 - 10:29 WIB

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya buka suara terkait kabar Ipda Yayat mengajukan permohonan pensiun dini di tengah proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK terhadap Ipda Yayat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara terkait permohonan pensiun dini, Budi menyebut pengajuan tersebut tetap harus melewati sejumlah prosedur internal di kepolisian. Permohonan akan ditelaah oleh bagian Sumber Daya Manusia (SDM) maupun Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Baca Juga

"Kita menghormati yang pertama proses hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Kalaupun ada pengajuan dari Ipda Yayat tersebut terkait tentang permohonan pensiun dini, pasti tentu akan melalui prosedur yang ada, penelaahan dari pihak SDM," kata Budi, Kamis, 24 September 2026.

Budi menegaskan, apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya pelanggaran kode etik, pelanggaran lainnya, maupun tindak pidana, maka akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di Polri.

Baca Juga

Namun, untuk saat ini Polda Metro Jaya memberikan ruang kepada SDM dan Propam untuk melakukan pendalaman terkait status Ipda Yayat.

Di sisi lain, proses hukum yang dilakukan KPK tetap dihormati dan akan berjalan sesuai kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

"Apabila ada pelanggaran kode etik atau pelanggaran lainnya secara personal dengan kewenangannya melakukan suatu kegiatan-kegiatan melanggar atau tindak pidana, pasti ada sanksi dari Kepolisian Republik Indonesia. Tapi kita memberi ruang kepada SDM, kepada Bid Propam untuk melakukan pendalaman, tetapi sembari setelah itu, proses yang dilaksanakan oleh KPK kita hormati dulu agar berjalan," katanya.

Untuk diketahui, nama Ipda Yayat Sudrajat, anggota Intelkam Polsek Cimanggis, ikut terseret dalam penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, sebelum tim KPK bergerak melakukan penggeledahan, Ipda Yayat ternyata sudah lebih dulu berhadapan dengan Propam Polda Metro Jaya.

Sebelumnya diberitakan, Ipda Yayat Sudrajat tengah menjadi sorotan usai diduga menerima uang dalam kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi yang menyeret Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Halaman Selanjutnya

Pengembangan penyidikan yang mengarah kepada Yayat ini berangkat dari fakta-fakta yang muncul di dalam persidangan yang menjerat tersangka sebelumnya.