Bangkai gajah sumatra ditemukan di areal perkebunan sawit PT MPLI di Desa Kaloy, Aceh Tamiang, pada Minggu (9/8). Berdasarkan indikasi awal, mamalia besar ini diduga mati karena keracunan.
Gajah berjenis kelamin jantan itu ditemukan pada Minggu siang, oleh salah satu karyawan PT MPLI. Saat ditemukan, gading gajah dalam kondisi utuh dan tidak ada luka di bagian tubuhnya.
Menurut keterangan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Ujang Wisnu Barata, penanganan bangkai gajah telah selesai dilakukan oleh tim medis pada Senin (10/8).
“Yaitu bedah bangkai atau nekropsi guna memastikan penyebab kematiannya, olah TKP (tempat kejadian perkara), dan proses penguburan,” kata Ujang, dikutip dari keterangan resmi pada Selasa (11/8).
Dia mengatakan, tidak ditemukan alat ataupun benda mencurigakan di sekitar lokasi bangkai gajah. Berdasarkan pemeriksaan awal, gajah diduga mati karena keracunan dan sudah mati sejak tiga hari sebelum ditemukan. Beberapa sampel organ pun telah diambil oleh tim medis, untuk pemeriksaan lebih lanjut melalui uji laboratorium.
Usai olah TKP dan nekropsi tersebut, bangkai gajah segera dikuburkan di areal perkebunan PT MPLI.
Atas insiden ini, Ujang kembali mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga kelestarian satwa liar, sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan. Dia menjanjikan akan menyampaikan kepada publik hasil pemeriksaan dan tindak lanjut dari kasus ini.
Gajah sumatra merupakan satwa endemik Pulau Sumatra yang berstatus satwa dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Gajah sumatra berstatus critically endangered alias sangat terancam punah menurut International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) Red List. Populasi gajah sumatra diperkirakan hanya tersisa sekitar 1.000 individu di alam liar.
Bencana besar banjir dan longsor tahun lalu ditengarai semakin menekan populasinya. Terdapat dokumentasi bangkai-bangkai gajah sumatra di berbagai lokasi.