Rabu, 22 Juli 2026 - 14:03 WIB
Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang terjerat kasus korupsi.
Baca Juga
Pengangkatan Kuntadi berdasarkan Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung, yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindaklanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari Keppres tersebut kami kirimkan kepada instansi terkait dalam hal ini Kejaksaan Agung," ucap Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juli 2026.
Baca Juga
Selain Kuntadi, Prabowo juga menunjuk empat orang lainnya di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Di antaranya, Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung. Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Kuntadi selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Baca Juga
Kemudian Herli Siregar selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung dan Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Prasetyo melanjutkan tidak ada pelantikan terhadap Kuntadi maupun empat pejabat lainnya.
"Tidak, tidak ada pelantikan untuk Jampidsus. Tidak perlu dilantik kan Keppresnya sudah ada," pungkas Prasetyo.
Deretan Jabatan Sudaryono Sebelum Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala BGN, Begini Rekam Jejaknya
Rekam jejak Sudaryono, dari anak petani Grobogan, alumni IPB, Wakil Menteri Pertanian, hingga kini dipercaya Presiden Prabowo memimpin Badan Gizi Nasional.
VIVA.co.id
22 Juli 2026