Ini bukan semata-mata agenda pemekaran wilayah, tetapi ikhtiar menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat. Karena itu komunikasi politik harus dibangun dengan argumentasi berbasis data, bukan sekadar opini,
Martapura (ANTARA) - Perjuangan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Gambut Raya memasuki babak yang semakin strategis. Setelah melalui perjalanan panjang, Tim Penuntutan DOB Gambut Raya mulai memperkuat langkah dengan menghadirkan kajian akademik dan survei persepsi publik sebagai dasar pengambilan keputusan pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Banjar.
Dalam pemaparan di hadapan Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Taufik Arbain, Dosen FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM), menjelaskan bahwa perjuangan pemekaran daerah tidak cukup hanya didorong oleh semangat historis dan aspirasi masyarakat. Perjuangan tersebut juga harus dibangun di atas bukti empiris yang mampu menunjukkan bahwa calon daerah baru memang layak dibentuk.
"Hari ini data menjadi bahasa yang paling kuat dalam proses kebijakan. Karena itu, riset bukan sekadar dokumen akademik, melainkan instrumen untuk membangun legitimasi administratif dan legitimasi politik," ujar Taufik yang turut membersamai tokoh-tokoh Gambut Raya seperti H Ahmad Yunani, Gt Abidinsyah, Aspihani Ideris dan tokoh-tokoh lainnya dalam pertemuan dengan Komisi 1 DPRD Banjar, Senin (3/8).
Berdasarkan hasil kajian yang dipresentasikan, calon Kabupaten Gambut Raya menunjukkan tingkat kesiapan yang baik pada berbagai indikator utama dengan Heatmap Analysis mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah, fiskal-potensi ekonomi, ketersediaan infrastruktur, pelayanan publik dan keuangan daerah mencapai 78,6 poin.
"Penerimaan pajak, retribusi daerah 6 kawasan DOB Gambut Raya memberikan sumbangan mencapai 30-35% penyumbang total Kab Banjar," ujar Koordinator S2 Pascasarjana Magister Administrasi Publik Fisip ULM ini.
Di sisi lain, survei persepsi publik yang dilakukan pada enam kecamatan calon wilayah DOB pada tahun 2021 juga menunjukkan tingginya dukungan masyarakat terhadap rencana pembentukan Gambut Raya.
Temuan tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat argumentasi bahwa aspirasi pemekaran tidak hanya datang dari elite, tetapi juga memperoleh dukungan masyarakat di tingkat akar rumput mencapai 58% Setuju, 38% Sangat Setuju dan 3% Tidak memberikan jawaban.
Menurut Taufik, tahapan yang sedang dijalankan saat ini merupakan bagian dari upaya memperoleh “restu administratif dan restu politik” dari Pemerintah Kabupaten Banjar dan DPRD Kabupaten Banjar. Kedua aspek tersebut menjadi prasyarat penting sebelum perjuangan dilanjutkan ke tingkat pemerintah yang lebih tinggi apabila kebijakan moratorium pembentukan daerah otonom baru dibuka Kembali dan disiapkan atas inisiasi oleh Pemkab Banjar.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa perjuangan tidak berhenti pada penyajian hasil riset. Sesuai ketentuan yang berlaku, proses pembentukan DOB juga memerlukan dukungan formal masyarakat melalui mekanisme representatif, termasuk adanya persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada wilayah-wilayah yang menjadi bagian calon Kabupaten Gambut Raya.
Dukungan administratif tersebut merupakan bagian penting dalam memenuhi persyaratan pembentukan daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Selain penguatan aspek administratif, komunikasi politik juga menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan. Taufik menilai bahwa dialog dengan para anggota DPRD Kabupaten Banjar perlu terus dibangun secara terbuka dan argumentatif agar seluruh pemangku kepentingan memperoleh pemahaman yang sama mengenai manfaat pemekaran bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan percepatan kesejahteraan Masyarakat dan mengurangi beban yang disandang Kabupaten Induk.
"Apalagi dalam Heatmap analysis, mekarnya Kabupaten Banjar menjadi DOB Gambut Raya tidak akan memiskinkan Kabupaten Induk," ungkap dosen yang langganan sebagai surveyor pemilu dan pilkada ini.
"Ini bukan semata-mata agenda pemekaran wilayah, tetapi ikhtiar menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat. Karena itu komunikasi politik harus dibangun dengan argumentasi berbasis data, bukan sekadar opini," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa konfigurasi politik di DPRD Kabupaten Banjar menunjukkan tidak seluruh anggota dewan berasal dari daerah pemilihan yang masuk kawasan calon DOB Gambut Raya.
Wilayah calon DOB diperkirakan hanya mencakup sekitar seperlima dari basis daerah pemilihan di Kabupaten Banjar.
Kondisi tersebut menuntut strategi komunikasi yang lebih luas sehingga isu pemekaran dipahami sebagai kepentingan pembangunan Kabupaten Banjar secara keseluruhan, bukan semata-mata kepentingan enam kecamatan calon wilayah baru.
Taufik berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dan kalangan akademisi terus diperkuat sehingga ketika peluang pembentukan daerah otonom baru kembali dibuka oleh pemerintah pusat, seluruh persyaratan administratif, politik, dan akademik telah siap dipenuhi secara komprehensif.
Pewarta: Firman
Editor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.