PANGAN adalah fondasi kehidupan sekaligus instrumen strategis pembangunan. Ia bersentuhan langsung dengan daya beli masyarakat, tingkat kemiskinan, derajat kesehatan, laju inflasi, produktivitas tenaga kerja, stabilitas sosial, dan ketahanan ekonomi daerah.

Karena itu, mempersempit kemandirian pangan sekadar sebagai urusan meningkatkan produksi pertanian adalah kekeliruan cara pandang. Persoalannya jauh lebih fundamental: bagaimana membangun masyarakat yang memiliki kesadaran, kapasitas, dan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pangannya sendiri, sekaligus menjadikan pangan sebagai sumber produktivitas dan kesejahteraan.

Dalam kerangka pembangunan Sumatera Selatan, penguatan ketahanan dan kemandirian pangan menjadi bagian penting dari arah kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur melalui 12 program cepat HDCU (Herman Deru–Cik Ujang). Di dalamnya, Gerakan Sumatera Selatan Mandiri Pangan (GSMP) diposisikan sebagai program prioritas yang secara khusus diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus membangun kemandirian ekonomi dari tingkat rumah tangga dan komunitas.

Dari Konsumen Menjadi Produsen: Sebuah Transformasi Sosial.

Inti dari GSMP adalah pergeseran cara pandang masyarakat terhadap pangan. Masyarakat yang semula memandang pangan semata sebagai sesuatu yang dibeli dan dikonsumsi didorong untuk melihatnya sebagai sesuatu yang dapat diproduksi, dikelola, dikembangkan, bahkan dijadikan sumber pendapatan.

Pekarangan yang sebelumnya menjadi ruang kosong berubah menjadi ruang produksi. Lahan yang belum produktif menjadi sumber pangan. Rumah tangga yang sepenuhnya bergantung pada pasar mulai memenuhi sebagian kebutuhannya sendiri. Kelompok masyarakat yang semula hanya menjadi penerima program berkembang menjadi pelaku produksi dan kegiatan ekonomi.

Perubahan ini tampak sederhana, tetapi sesungguhnya merupakan social transformation yang mendasar. Kemandirian tidak dimulai dari besarnya bantuan pemerintah, melainkan dari perubahan cara pandang masyarakat terhadap potensi di sekitarnya. Ketika masyarakat mulai melihat lahan, pekarangan, tenaga, pengetahuan, dan sumber daya lokal sebagai aset produktif, di titik itulah fondasi kemandirian mulai terbentuk.

Karena itu, GSMP harus dipahami sebagai sebuah movement, bukan sekadar government program. Program memiliki batas waktu, target, dan anggaran yang terukur. Gerakan memiliki energi sosial, partisipasi, rasa memiliki, dan kemampuan berkembang melampaui intervensi pemerintah. Pemerintah dapat memulai dan memfasilitasi, tetapi masyarakatlah yang harus menjadi pemilik dan penggerak keberlanjutannya.

Dari Production Oriented Menuju Value Oriented Movement

Sumatera Selatan memiliki modal yang kuat untuk membangun gerakan ini. Basis produksi pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, serta keragaman pangan lokal merupakan comparative advantage yang harus dikonversi menjadi competitive advantage.

Tantangannya bukan semata meningkatkan volume produksi, melainkan membangun governance ecosystem yang mampu menghubungkan produksi, konsumsi, distribusi, pembiayaan, teknologi, pasar, dan hilirisasi dalam satu rantai nilai yang bekerja secara konsisten.

Karena itu, GSMP harus bergerak dari production-oriented movement menuju value-oriented movement. Masyarakat tidak cukup didorong sekadar menghasilkan pangan untuk konsumsi sendiri; produksi harus berkembang menjadi aktivitas ekonomi yang memberi nilai tambah.