Kamis, 10 September 2026, 21:49 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Pemerintah menyiapkan anggaran untuk menanggung gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) selama dua tahun pertama operasional. Skema ini disiapkan agar koperasi dapat menjalankan kegiatan awal sebelum mampu menghasilkan pendapatan secara mandiri.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, anggaran untuk penggajian manajer tersebut telah diperhitungkan pemerintah. Besarannya juga disebut tidak terlalu besar.
Setelah koperasi mulai menghasilkan keuntungan, pendapatan tersebut nantinya masuk ke desa. Pemerintah berharap skema tersebut dapat membantu koperasi melewati masa awal operasional hingga mampu berjalan secara mandiri.
Selain menyiapkan pembiayaan awal, pemerintah juga mengarahkan distribusi barang bersubsidi melalui Kopdes Merah Putih. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat kegiatan usaha koperasi sekaligus mengurangi keterlibatan pihak ketiga dalam rantai distribusi.
Dengan distribusi barang subsidi yang diarahkan melalui koperasi, pemerintah memperkirakan potensi kebocoran subsidi dapat ditekan. Pengawasan pelaksanaannya akan dilakukan oleh tim lintas lembaga yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, serta BUMN.
Skema pengawasan tersebut diharapkan dapat memastikan operasional koperasi berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Pemerintah juga memperkirakan terdapat potensi penghematan dari subsidi yang sebelumnya dinilai banyak mengalami kebocoran.
Di sisi lain, pemerintah membantah informasi mengenai gaji manajer Kopdes Merah Putih yang disebut mencapai Rp16,25 juta per bulan.
Purbaya menyebut angka tersebut terlalu besar. Standar gaji manajer koperasi nantinya akan disesuaikan dengan acuan Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah.
Namun, pemerintah masih membahas besaran pasti upah tersebut. Purbaya menegaskan, pengajuan nominal gaji yang dianggap tidak masuk akal tidak akan disetujui pemerintah.
Baca Juga: Purbaya Jamin Utang Kopdes Tak Gagal Bayar: Uangnya Sudah Dianggarkan
Sementara itu, perkembangan pembentukan Kopdes Merah Putih terus berjalan. Berdasarkan data Sistem Informasi Kopdes Merah Putih per 5 Agustus 2026, sebanyak 83.382 unit koperasi telah terbentuk di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 29.830 calon manajer telah mengikuti seleksi dan sertifikasi kompetensi. Adapun 19.648 unit koperasi telah menyelesaikan pembangunan sarana fisik yang mencakup gedung, gudang, dan gerai.
Dengan skema pembiayaan gaji selama dua tahun, pengaturan distribusi barang bersubsidi, serta pengawasan lintas lembaga, pemerintah menyiapkan masa awal operasional Kopdes Merah Putih agar koperasi dapat berkembang hingga mampu menghasilkan pendapatan sendiri.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat