AKURAT.CO Pemerintah menggelar Festival Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), di Jakarta, sekaligus meneguhkan kembali komitmen bersama melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA), guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh anak Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk kembali menguatkan komitmen bersama, dalam menghadirkan ruang yang aman dan nyaman bagi anak di berbagai lingkungan kehidupan.
Menurutnya, gerakan nasional RANA mengingatkan semua pihak untuk menghadirkan ruang yang aman bagi anak. Tentunya hal tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga: Lemonilo Gandeng KGJ, Perluas Akses Pendidikan Anak pada Hari Anak Nasional
"Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang melindungi, sekaligus didukung untuk hidup sehat, berinteraksi secara positif, dan memanfaatkan teknologi secara bijaksana," kata dia, dikutip Selasa (28/7/2026).
Dia menegaskan, ruang aman bagi anak tidak hanya diwujudkan melalui perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, tetapi juga dengan memastikan anak memperoleh kesempatan untuk belajar, bermain, berpartisipasi, dan mengembangkan potensinya di lingkungan yang sehat, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang mereka.
"Pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, dan anak-anak sendiri memiliki peran penting dalam membangun ekosistem yang melindungi sekaligus memberdayakan anak," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024, satu dari dua anak usia 13–17 tahun pernah mengalami sedikitnya satu bentuk kekerasan.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat upaya pencegahan serta memastikan anak memiliki ruang yang aman untuk didengar, bercerita, dan memperoleh perlindungan ketika menghadapi permasalahan.
Menurutnya, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Baca Juga: Peringati Hari Anak Nasional, DMG Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Anak Rumah Harapan
Karena itu, anak-anak Indonesia berhak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, sehat, dan penuh kasih sayang, baik di ruang fisik maupun ruang digital.
"Karena itu, perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak agar setiap anak memperoleh ruang yang mendukung tumbuh kembangnya secara optimal," ucapnya.
Pemerintah juga terus memperkuat upaya perlindungan anak melalui berbagai kebijakan, termasuk Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan (PARD), serta kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan ekosistem perlindungan anak yang menyeluruh.