Makassar, CNN Indonesia --
Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), turun tangan menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan yang dilakukan petugas kepolisian hingga korban dilarikan ke rumah sakit.
"Iya, ada (tahanan dirawat rumah sakit dugaan penganiayaan)," kata Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/7).
Tahanan tersebut berinisial CSTA (21) merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana penganiayaan yang sementara perkaranya ditangani di Polres Luwu Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap tahanan memperoleh hak pelayanan kesehatan. Kita pastikan seluruh proses perawatan dilakukan secara maksimal dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan," ungkapnya.
Kasus dugaan kekerasan terhadap tahanan tersebut terjadi pada Jumat (24/7) saat tengah menjalani perkara tindak pidana penganiayaan yang sedang ditangani Polres Luwu Utara.
Nugraha memastikan proses pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diduga menganiaya tahanan tersebut akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Setiap laporan maupun dugaan pelanggaran akan diproses secara objektif sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu," tegasnya.
Sementara itu, terduga pelaku kekerasan yang merupakan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Luwu Utara dengan pangkat Inspektur Dua (Ipda) telah dinonaktifkan dari jabatannya. Selain itu, dia juga diperiksa Propam Polres Luwu Utara.
"Oknum tersebut sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kanit PPA Polres Luwu Utara," jelas Kasi Humas Polres Luwu Utara, AKP Sapri, Senin.
Dia mengatakan Propam juga memanggil sejumlah saksi untuk mendalami dugaan penganiayaan tahanan tersebut.
"Iya, saat ini pihak propam sudah tangani dengan memanggil sejumlah saksi dan memeriksa oknum polisi tersebut," kata Sapri.
Meski demikian, kata Sapri, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut untuk mengungkap kronologi dan motifnya.
"Tentu kita akan bekerja secara profesional dan ketika terbukti bakal kita kenakan sanksi tegas," ujarnya.
(mir/kid)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNN]