Warta Ekonomi, Jakarta -
Komjen Suyudi Ario Seto selangkah lagi menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Persetujuan tersebut diberikan setelah seluruh fraksi partai politik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), serta pimpinan DPR RI menyatakan setuju. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian meminta persetujuan anggota yang hadir.
"Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?" tanya Habiburokhman yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Alasan Prabowo Bungkam soal Gugatan Ijazah Gibran: Sejak Awal Kasus Ini...
Dengan keputusan tersebut, proses fit and proper test terhadap Suyudi di Komisi III DPR RI dinyatakan selesai. Hasilnya selanjutnya akan dibawa ke tingkat Rapat Paripurna DPR RI untuk diproses lebih lanjut.
Dalam uji kelayakan itu, Suyudi turut memaparkan arah kepemimpinan dan transformasi Polri apabila mendapat persetujuan DPR RI untuk memimpin Korps Bhayangkara. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI tersebut mengusung "Polisi Bersama Masyarakat" sebagai doktrin kepemimpinan.
Doktrin itu, kata Suyudi, menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian. Ia juga menyatakan ingin melanjutkan pembenahan Polri dengan keberanian melihat kekurangan institusi secara jernih.
"Sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu," kata Suyudi.
Suyudi juga memaparkan agenda 100 hari pertama apabila nantinya resmi menjabat sebagai Kapolri. Pada 30 hari pertama, ia akan memeriksa kondisi institusi secara menyeluruh, menetapkan komando perubahan, membangun data dasar (baseline), serta memeriksa penerimaan laporan masyarakat, tunggakan dan perkembangan perkara, serta pengaduan.
Selain itu, ia akan memeriksa perlindungan terhadap kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek, serta memetakan kejahatan yang berdampak tinggi.
Memasuki hari ke-31 hingga ke-60, Suyudi akan menguji perbaikan berdasarkan hasil pemeriksaan pada tahap pertama. Kemudian pada hari ke-61 hingga ke-100, ia akan memperlihatkan hasil pembenahan sekaligus melakukan koreksi terhadap hal-hal yang belum berhasil.
"100 hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program, 100 hari pertama adalah fase membuktikan arah," katanya.
Dalam pemaparannya, Suyudi juga menyinggung Astacita yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Astacita menempatkan sejumlah agenda, mulai dari reformasi politik, hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, hingga pembangunan sumber daya manusia.
Berbagai agenda tersebut, menurut Suyudi, berkaitan erat dengan tugas kepolisian. Meski demikian, ia menegaskan Polri tidak akan mengambil alih fungsi kementerian maupun lembaga lain dalam menjalankan agenda tersebut.
"Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan," ucap Suyudi.
Ia juga menegaskan perubahan di tubuh Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggotanya berubah. Menurut Suyudi, perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan melalui pelaksanaan tugas di lapangan.
"Saya akan turun ke lapangan bukan untuk cari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan," katanya.