Surakarta, CNN Indonesia --
Politikus Partai Golkar yang juga mantan penyanyi dangdut, Mukhtaruddin Ashraff Abu, menemui Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat (23/10).
Pertemuan itu berlangsung di tengah penyidikan KPK terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikembangkan dari kasus korupsi yang menjerat istrinya, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.
Ashraff--yang juga anggota DPR RI-- tiba di kediaman Jokowi sekitar pukul 09.45 WIB. Ia sempat menunggu lantaran Jokowi belum tiba di rumahnya. Pertemuan Ashraff dengan ayah dari Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka itu berlangsung sekitar 15 menit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pengagum beliau. Saya itu setiap ada kesempatan bertemu beliau itu pasti datang untuk minta doa restu," kata Ashraff usai menemui Jokowi.
Ia tak banyak bicara mengenai isi pertemuannya dengan Jokowi. Saat ditanya mengenai hal yang ingin didoakan, Ashraff menjawab singkat.
"[Minta didoakan] untuk hidup tenang," kata dia.
Di sisi lain, pada hari yang sama, Jumat ini, KPK menggeledah rumah Ashraff di Semarang, Jawa Tengah. Dalam penggeledahan hari ini, penyidik juga menyita satu unit mobil BMW listrik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan di kediaman Ashraff yang pernah menjabat sebagai Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) pada 2023-2024.
Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan TPPU yang dikembangkan dari perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
KPK sebelumnya mengumumkan pengembangan perkara tersebut pada 21 Oktober 2026. Hingga pengumuman itu disampaikan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan TPPU tersebut.
Kasus awalnya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya atau outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. KPK menduga Fadia Arafiq terlibat konflik kepentingan karena perusahaan milik keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya, memperoleh sejumlah proyek pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.
Sepanjang 2023-2026, transaksi yang masuk ke PT RNB dari kontrak dengan perangkat daerah Pemkab Pekalongan mencapai sekitar Rp46 miliar. KPK menduga sekitar Rp19 miliar di antaranya dinikmati keluarga Fadia dan pihak terkait.
Dalam perkara tersebut, Ashraff diperiksa KPK sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT RNB periode 2023-2024.
Sementara itu, Fadia Arafiq telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan. Ia juga telah menjalani persidangan terkait perkara tersebut.
(syd/isn)