Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah baru saja menggelar Forum Sinkronisasi Perencanaan dan Pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029 melalui Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dan kementerian/lembaga terkait di Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (1/10/2026). 

Baca Juga

Forum itu melibatkan unsur lintas kementerian/lembaga, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI), Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, TNI, Polri, dan BIN. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari perspektif pengelolaan perbatasan, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI Nurdin menyebut sistem gerbang negara di Papua saat ini mencakup tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang telah beroperasi.

Baca Juga

Gerbang perbatasan tersebut meliputi PLBN Skouw, PLBN Yetetkun, dan PLBN Sota.

Menurut Nurdin, pembangunan kawasan perbatasan perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan wilayah yang lebih luas.

Baca Juga

Sehingga, tidak hanya terbatas pada fungsi keluar-masuk orang dan barang.

“Pembangunan perbatasan tidak semestinya hanya dipandang sebagai pembangunan titik exit-entry, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membuka keterhubungan ekonomi di wilayah pedalaman Papua, khususnya dengan Papua Nugini,” ujar Nurdin dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).

Pengembangan konektivitas, kata Nurdin, perlu berjalan beriringan dengan penanganan persoalan masyarakat perbatasan.

Termasuk warga Papua yang berada di Papua Nugini dan memiliki keinginan untuk kembali, pemenuhan hak masyarakat adat, serta penguatan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan.

Sebagai contoh adalah kawasan Yetetkun yang menunjukkan adanya aspirasi masyarakat untuk memperbaiki lingkungan dan mengembangkan pertanian berkelanjutan. 

Kondisi itu, menurutnya, bisa menjadi salah satu rujukan dalam membangun pendekatan pembangunan perbatasan yang berangkat dari kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pendekatan kekeluargaan dan pemanfaatan komunitas adat perlu berjalan bersamaan dengan pembangunan sarana dan prasarana. Dengan begitu, potensi gesekan di tingkat masyarakat dapat diminimalkan sekaligus memperkuat proses reintegrasi warga yang kembali ke wilayah asalnya,” kata Nurdin.

Nurdin menjelaskan hubungan kekeluargaan dan keterikatan masyarakat Papua di PNG dengan komunitas adat serta tanah ulayat di wilayah asal merupakan modal sosial yang dapat diperhatikan dalam pendekatan pemulangan secara sukarela.

Halaman Selanjutnya

Dalam konteks tersebut, keberadaan PLBN menjadi salah satu titik awal untuk membuka akses masyarakat terhadap wilayah perbatasan.