Peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) melakukan protes kepimpinan sidang pleno I di Gedung Serbaguna KH Hasbullah Said (GSHS) Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026). Sidang pleno I dengan agenda pembahasan jadwal dan tata tertib Muktamar ke-35 NU yang sedianya selesai pukul 11.00 WIB harus mundur karena banyak peserta sidang yang interupsi.
REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG — Ketua Panitia sekaligus Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, sidang Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU akan membahas sejumlah aturan strategis organisasi. Di antaranya mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dan aturan rangkap jabatan.
Gus Ipul mengatakan, pembahasan tersebut akan dilakukan setelah laporan pertanggungjawaban kepengurusan dan rangkaian sidang komisi dimulai. Ia memperkirakan pembahasan di Komisi Organisasi akan berlangsung dinamis karena berpotensi memunculkan perbedaan pandangan di antara muktamirin.
Menurut dia, salah satu isu yang berpotensi menjadi pembahasan hangat adalah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Gus Ipul menyebut terdapat dua opsi yang sebelumnya muncul dalam Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU.
Opsi pertama mempertahankan mekanisme pemilihan yang selama ini digunakan, yakni one man one vote. Kandidat yang memenuhi persyaratan dengan perolehan suara tertentu dapat melanjutkan ke tahap pencalonan berikutnya dengan mendapatkan restu dari Rais Aam.
"Opsi yang lama yang seperti sekarang ini, yang seperti sebelumnya untuk pemilihan ketua umum itu one man one vote," ujar Gus Ipul saat menghadiri Sidang Pleno pembahasan Tata Tertib (Tatib) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026).
Sementara itu, opsi kedua mengusulkan mekanisme baru. Setiap PWNU dan PCNU yang memiliki hak suara mengusulkan lima nama calon. Nama-nama tersebut kemudian diproses berdasarkan perolehan suara untuk selanjutnya diteruskan kepada Rais Aam.
"Nah, itu ada usulan baru bagaimana ketua umum itu dipilih dengan model yang lain. Di mana setiap wilayah dan cabang pemilik suara itu mengusulkan lima nama," ucap dia.