Jakarta (ANTARA) - Pakar pariwisata dari Universitas Andalas Sari Lenggogeni menilai sertifikasi halal dapat menjadi sinyal kepercayaan bagi wisatawan muslim sekaligus memperkuat pengembangan wisata ramah muslim di Indonesia.

“Wisatawan tidak lagi harus menghadapi bahan ini halal atau tidak, tapi bisa menurunkan risiko persepsi di destinasi,” kata Sari saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Sari mengatakan sertifikasi halal memberikan kepastian bagi wisatawan terhadap produk yang mereka konsumsi, terutama makanan dan minuman yang menjadi salah satu komponen utama dalam pengalaman wisata.

Dalam hal ini, kebutuhan terhadap layanan ramah muslim tidak hanya mencakup makanan halal, tetapi juga fasilitas ibadah, kebersihan, informasi, dan pelayanan yang mudah diperoleh. Hal tersebut dapat mendukung pengembangan wisata ramah muslim yang bersifat inklusif.

Sari menilai potensi Indonesia untuk mengembangkan wisata ramah muslim cukup kuat karena memiliki kombinasi alam, budaya, gastronomi, warisan Islam, ekonomi kreatif, serta ekosistem pelayanan wisata Muslim yang secara alami telah berkembang di masyarakat.

Namun, ia menekankan wisata halal tidak sama dengan wisata religi. Pengembangannya bukan berarti mengubah destinasi menjadi destinasi keagamaan, melainkan memberikan layanan tambahan dan kepastian bagi wisatawan muslim.

“Esensinya adalah bagaimana kita memberikan extended service dan assurance kepada wisata muslim,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia turut menyoroti bahwa kebijakan wajib halal dapat menjadi dorongan atau stimulasi bagi perusahaan untuk memasuki tahapan sertifikasi halal.

Kebijakan tersebut mencakup makanan dan minuman, hasil dan jasa penyembelihan, serta sejumlah kategori produk lainnya.

Ia mengatakan manfaat sertifikasi halal juga dapat dirasakan pelaku usaha yang terlibat dalam pengalaman wisata, termasuk UMKM melalui kuliner lokal, restoran, street food (jajanan pinggir jalan) dan oleh-oleh.

Dengan demikian, Sari menilai pemerintah perlu memberikan dukungan insentif kepada UMKM dalam pengembangan wisata ramah Muslim. Hal ini dikarenakan tidak semua UMKM masih memiliki kapasitas yang cukup untuk memperoleh sertifikasi halal. Dia mencontohkan Sumatera Barat yang sebelumnya telah memiliki aturan mengenai wisata halal dan kemudian mengembangkannya menjadi destinasi-destinasi halal.

Lebih lanjut, Kementerian Pariwisata, kata dia, dapat berperan dalam mengorkestrasi ekosistem agar sertifikasi halal tidak berhenti pada pemenuhan persyaratan, tetapi dapat memberikan nilai ekonomi dan memperkuat daya saing destinasi.

Pengembangan tersebut perlu mengintegrasikan sertifikasi, peningkatan kapasitas, pengembangan produk, digitalisasi, dan pemasaran. Pelatihan juga diperlukan bagi hotel, restoran, pemandu wisata, serta agen perjalanan dan operator tur mengenai moslem friendly hospitality.

Sari juga mendorong Kementerian Pariwisata untuk memperkuat keterlibatan dengan pemangku kepentingan melalui kunjungan lapangan dan dialog dengan berbagai asosiasi.

Menurut dia, keterlibatan yang luas diperlukan karena pariwisata berkaitan erat dengan hubungan antarpemangku kepentingan, termasuk kolaborasi dengan badan promosi dan pemerintah daerah.

Selain itu, pengembangan destinasi ramah muslim perlu memiliki indikator yang terukur sehingga tidak berhenti pada penetapan destinasi. Indikator tersebut antara lain lama tinggal wisatawan, tingkat belanja, dan kunjungan ulang.

Ia mengatakan destinasi yang telah ditetapkan sebagai destinasi ramah muslim juga perlu mendapat dukungan lanjutan, termasuk dalam pemasaran ke pasar wisata halal seperti Malaysia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sertifikasi halal jadi upaya tumbuhkan kepercayaan wisatawan muslim

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.