Bagikan:
JAKARTA – Kualitas obat-obatan menjadi salah satu aspek yang tidak bisa ditawar dalam sistem pelayanan kesehatan. Di balik setiap obat yang beredar di pasaran, terdapat serangkaian proses produksi, pengujian, hingga pengawasan yang bertujuan memastikan produk aman, berkhasiat, dan memiliki mutu yang konsisten sebelum digunakan masyarakat.
Di Indonesia, standar tersebut dikenal sebagai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Sertifikasi yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ini menjadi acuan bagi industri farmasi dalam menerapkan sistem produksi yang memenuhi persyaratan mutu di setiap tahapan pembuatan obat.
Penerapan CPOB tidak hanya mencakup proses produksi, tetapi juga meliputi pengelolaan fasilitas, pengendalian kualitas bahan baku, kebersihan lingkungan produksi, kompetensi sumber daya manusia, dokumentasi, hingga sistem distribusi.
Seluruh proses tersebut dirancang untuk meminimalkan risiko kontaminasi, kesalahan produksi, maupun perbedaan kualitas antarproduk.
Dengan semakin berkembangnya industri farmasi dan biofarmasi, penerapan standar produksi yang baik juga dinilai penting untuk memperkuat daya saing Indonesia. Selain mendukung ketersediaan produk kesehatan dalam negeri, standar tersebut menjadi salah satu syarat agar produk farmasi dapat memenuhi regulasi di berbagai negara.
Upaya memperkuat kualitas manufaktur farmasi terus dilakukan oleh berbagai pelaku industri. Salah satunya ditunjukkan oleh PT Selatox Bio Pharma yang baru memperoleh sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari BPOM sekaligus meresmikan fasilitas manufaktur biofarmasi di Cikarang, Jawa Barat.
Perolehan sertifikasi tersebut menandakan bahwa fasilitas produksi dan sistem manajemen mutu perusahaan telah memenuhi standar yang ditetapkan regulator.
Fasilitas manufakturnya dilengkapi area produksi steril, teknologi manufaktur, serta sistem pengendalian mutu yang mengawasi setiap tahapan, mulai dari penerimaan bahan baku, proses produksi, pengujian laboratorium, hingga distribusi produk.
Chief Executive Officer Selatox, Joh Young Hoon, mengatakan pencapaian tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam membangun sistem produksi yang mengedepankan kualitas.
"Perolehan sertifikasi CPOB dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia merupakan pencapaian penting bagi kami. Sertifikasi ini menegaskan bahwa fasilitas manufaktur dan sistem manajemen mutu kami telah memenuhi standar yang ditetapkan,"
"Melalui proses produksi yang presisi dan standar pengendalian mutu yang ketat, kami berkomitmen menghadirkan produk berkualitas tinggi yang dapat dipercaya oleh tenaga kesehatan dan para mitra kami," ujarnya dalam grand opening Selatox di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, baru-baru ini.
BACA JUGA:

Ia menambahkan perusahaan juga akan terus berinvestasi pada pengembangan sumber daya manusia dan penerapan teknologi manufaktur untuk mendukung pertumbuhan industri biofarmasi di Indonesia.
Pemerintah juga terus mendorong peningkatan kapasitas produksi obat di dalam negeri sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan kesehatan nasional.
Menurut Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Transformasi Sistem Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, Agus Tjahajana Wirakusumah, penguatan industri farmasi menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan kemandirian sektor kesehatan.
"Sejalan dengan agenda transformasi sistem kesehatan, pemerintah terus mendorong terwujudnya ketahanan kesehatan nasional melalui penguatan kapasitas produksi dalam negeri, penguasaan teknologi, serta peningkatan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan institusi pendidikan. Kehadiran fasilitas manufaktur seperti PT. Selatox Bio Pharma diharapkan dapat mendukung kemandirian farmasi Indonesia sekaligus meningkatkan daya saing industri kesehatan nasional," tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menilai penerapan standar CPOB menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga kualitas produk farmasi yang diproduksi di Indonesia.
"Kami mengucapkan selamat kepada PT Selatox Bio Pharma atas peresmian fasilitas manufaktur biofarmasi serta pencapaian sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Pencapaian ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam memenuhi standar internasional terkait keamanan, mutu, dan khasiat, sekaligus menjadi langkah penting dalam memperkuat industri farmasi dan biofarmasi di Indonesia," ujarnya.
Bagi masyarakat, keberadaan standar seperti CPOB mungkin tidak terlihat secara langsung saat mengonsumsi obat. Namun, standar tersebut berperan penting dalam memastikan setiap produk yang sampai ke tangan pasien diproduksi melalui proses yang terkendali, konsisten, dan memenuhi persyaratan keamanan serta mutu.
Seiring berkembangnya industri biofarmasi nasional, penerapan standar produksi yang baik diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan terhadap produk kesehatan dalam negeri, tetapi juga memperkuat kemampuan Indonesia dalam mengembangkan industri farmasi yang lebih mandiri dan berdaya saing di tingkat global.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+