Pemerintah Kota Semarang meresmikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pancasila di Kecamatan Gunungpati, Minggu (20/9). Fasilitas ini disiapkan sebagai kawasan pemakaman yang mengakomodasi warga dari berbagai agama dan penghayat kepercayaan.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan, kehadiran TPU Pancasila menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga Semarang sebagai ruang hidup yang inklusif bagi seluruh masyarakat.
“Kota Semarang menjaga warganya dari dalam kandungan sampai meninggal dunia. Toleransi dan keseimbangan hidup terus kita jaga di kota ini,” ujar Agustina dikutip Selasa (22/9).
TPU Pancasila berdiri di atas lahan sekitar 8,2 hektare. Kawasan tersebut dikembangkan dengan konsep pemakaman yang terintegrasi dengan penghijauan.
Lahan TPU Pancasila berasal dari fasilitas sosial dan fasilitas umum yang diserahkan DPD REI Jawa Tengah Wilayah Kota Semarang kepada pemerintah daerah. Pembangunan dilakukan secara bertahap sejak 2021 dan dikembangkan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang.
Kawasan pemakaman tersebut mengakomodasi tujuh agama dan kepercayaan. Identitas masing-masing kawasan ditandai dengan penataan vegetasi khas, yakni pohon asem untuk kawasan Islam, beringin untuk Hindu, jati untuk penghayat kepercayaan, cemara untuk Kristen, sawo kecik untuk Katolik, bambu kuning untuk Konghucu, serta pohon Bodhi untuk Buddha.
Menurut Agustina, keberadaan TPU Pancasila juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kebersamaan dan toleransi masyarakat Kota Semarang.
Peresmian TPU Pancasila turut dirangkaikan dengan kick-off Gerakan Semarang Hijau Lestari yang menargetkan penanaman 100.000 pohon hingga akhir 2026.
Pada tahap awal, pemerintah menyiapkan 10.000 pohon untuk ditanam secara kolaboratif di 16 kecamatan. Kegiatan tersebut dilakukan bersamaan dengan aksi World Cleanup Day 2026.
“Hari ini kita bergerak bersama. Peresmian TPU Pancasila, penanaman pohon, hingga pembersihan lingkungan adalah satu kesatuan semangat gotong royong warga Kota Semarang,” ungkapnya.
Penanganan Rumah Tidak Layak Huni
Selain pemakaman dan penghijauan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Agustina menyerahkan bantuan tahap pertama untuk 104 unit RTLH. Bantuan tersebut turut didukung CSR dari empat pengembang dengan total 120 unit.
Program tersebut menjadi bagian dari target Pemerintah Kota Semarang menangani 2.500 unit RTLH sepanjang 2026. Pelaksanaannya mengandalkan kolaborasi pembiayaan dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta dunia usaha.
Agustina berharap kolaborasi lintas sektor terus menjadi pijakan dalam pembangunan Kota Semarang yang berkelanjutan dan toleran.
“Ketiga hal ini saling berkaitan. Penyediaan ruang publik yang inklusif, kelestarian lingkungan, dan bantuan hunian warga hanya bisa terwujud jika kita terus menjaga semangat gotong royong,” pungkas Agustina.