Jombang (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa keputusan yang dihasilkan dalam Muktamar Ke-35 NU bersifat mengikat dan dapat diubah melalui persetujuan peserta muktamar.
"Itu tergantung, tergantung nanti tergantung muktamirin. Kita tunggu saja," kata Gus Ipul di sela pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Minggu.
Ia menjelaskan posisi muktamar sebagai forum tertinggi dalam organisasi NU memungkinkan forum tersebut mengambil keputusan, termasuk mengubah keputusan yang sebelumnya telah ditetapkan.
"Muktamar posisinya lebih tinggi jadi bisa mengambil keputusan apa pun," ujarnya.
Ketika ditanya apakah keputusan dalam muktamar dapat diubah, Gus Ipul menegaskan hal tersebut memungkinkan sepanjang mendapat persetujuan peserta muktamar.
"Bisa diubah. Belum tahu saya kalau mengubahnya, semua tergantung muktamar. Keputusan-keputusan di sini adalah keputusan yang mengikat," katanya.
Menurut dia, perubahan terhadap keputusan muktamar nantinya tetap harus melalui mekanisme forum dan persetujuan peserta yang memiliki kewenangan dalam Muktamar.
Gus Ipul juga menyebut suasana di sekitar arena muktamar saat ini telah berlangsung mereda dan kondusif. Para pihak juga sedang bermusyawarah untuk mencari penyelesaian terbaik atas dinamika yang terjadi.
"Dan sekarang suasananya sudah reda, sedang musyawarah mencari jalan yang terbaik. Itulah NU," ujarnya.
Ia mengatakan panitia pada prinsipnya bertugas memfasilitasi pelaksanaan Muktamar agar seluruh rangkaian pembahasan materi dapat berjalan dengan lancar.
"Panitia kita hanya memfasilitasi bagaimana semua lancar untuk pembahasan materinya di dalam," kata Gus Ipul.
Sebelumnya sempat terjadi ketegangan di luar area yang menjadi lokasi sidang Muktamar Ke-35 NU. Massa simpatisan salah satu calon merasa tidak puas dengan mekanisme saat sidang berlangsung, sehingga terjadi ketegangan. Setelah beberapa saat, akhirnya ketegangan mencair dan massa membubarkan diri.
Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Muchamad Nabil Haroen mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) untuk menahan diri dan menghormati mekanisme persidangan menyusul dinamika yang terjadi di sekitar arena sidang pleno.
"Pagar Nusa hadir di arena Muktamar semata-mata untuk menjalankan khidmah menjaga keamanan, ketertiban, dan maruah Muktamar Nahdlatul Ulama. Kami tidak berada pada kepentingan kandidat atau kelompok mana pun," kata Nabil.
Ia mengatakan perbedaan pandangan dan pilihan merupakan bagian dari dinamika organisasi sehingga tidak seharusnya berkembang menjadi tindakan yang mengganggu jalannya Muktamar NU.
Nabil mengingatkan bahwa Muktamar ke-35 NU digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, memiliki keterkaitan sejarah dengan perjuangan para pendiri NU, termasuk K.H. Abdul Wahab Chasbullah atau Mbah Wahab.
"Sudah sepatutnya kita menjaga adab di hadapan para masyayikh. Jangan sampai di tempat yang menyimpan jejak perjuangan dan pengabdian beliau, kita justru mempertontonkan pertengkaran yang mencederai persaudaraan sesama Nahdliyin," ujarnya.
Ia juga mengatakan pengerahan personel Pagar Nusa dilakukan untuk membantu panitia memastikan sidang berlangsung aman dan tertib serta mencegah terjadinya gesekan yang lebih luas.
Ia telah menginstruksikan seluruh anggota Pagar Nusa yang bertugas agar bertindak secara terukur, tidak mudah terpancing, tidak melakukan tindakan provokatif, dan mengedepankan pendekatan persuasif.
"Muktamar adalah forum tertinggi jam'iyyah. Karena itu, apa pun perbedaan yang ada harus diselesaikan melalui mekanisme organisasi dan permusyawaratan, bukan melalui tekanan ataupun kekuatan di lapangan," kata Nabil.
Ia menegaskan Pagar Nusa akan tetap menjalankan tugas pengamanan hingga Muktamar selesai dengan berpegang pada posisi khidmah dan tidak berpihak kepada kandidat tertentu.
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.