Seorang bocah melintasi jembatan darurat di Desa Tetingi, Pantan Cuaca, Gayo Lues, Aceh, Senin (16/3/2026). Jembatan darurat yang dibangun oleh warga tersebut dapat membahayakan warga yang melintas karena hanya menggunakan bahan bangunan seadanya dari sisa bencana longsor dan banjir bandang 4 bulan lalu, sehingga warga berharap agar segera dibangun jembatan permanen di wilayah itu.
REPUBLIKA.CO.ID, BIREUEN – Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan bantuan sarana dan prasarana pembelajaran senilai Rp 6,6 miliar untuk memulihkan fasilitas pendidikan di sembilan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang terdampak bencana di Aceh.
Total bantuan yang disalurkan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) tersebut mencapai Rp 6.604.500.000.
Bantuan diarahkan untuk mempercepat pemulihan fasilitas sekaligus memastikan kegiatan akademik di kampus terdampak kembali berjalan.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, M Arskal Salim mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan layanan pendidikan pascabencana.
Hal itu disampaikan Arskal saat melakukan monitoring pemulihan pascabencana di sejumlah perguruan tinggi keagamaan Islam di Aceh.
Dia mengatakan bantuan ini merupakan bentuk dukungan Kementerian Agama dalam membantu proses pemulihan perguruan tinggi yang terdampak bencana.
"Kami ingin memastikan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi keberlanjutan layanan pendidikan," ujar Arskal kepada Republika.co.id di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Saat mengunjungi Universitas Islam Aceh (UIA), Arskal bersama tim monitoring Ditjen Pendis dan jajaran pimpinan universitas meninjau langsung progres pemulihan fasilitas. Mereka juga memastikan bantuan yang diberikan digunakan sesuai kebutuhan kampus.
Menurut Arskal, pemulihan PTKIS terdampak bencana tidak cukup hanya dengan membenahi kerusakan fisik. Kemenag juga mendorong pemulihan ekosistem akademik agar proses pembelajaran dapat kembali berlangsung secara optimal.
"Yang ingin kita pulihkan bukan hanya sarana dan prasarana, tetapi juga ekosistem akademiknya. Mahasiswa harus dapat kembali belajar dengan aman dan nyaman, sementara dosen dan tenaga kependidikan dapat menjalankan tugasnya secara optimal," ucapnya.
Selain bantuan sarana dan prasarana, Kemenag memberikan dukungan lain bagi sivitas akademika yang terdampak bencana.
Dukungan tersebut antara lain berupa keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa serta bantuan bagi dosen dan tenaga kependidikan sesuai kebijakan pemulihan yang ditetapkan.