Blitar (ANTARA) - Sebanyak 65 anak binaan dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar, Jawa Timur, menerima remisi yang bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Kusnali mengatakan remisi diberikan kepada anak binaan yang telah berstatus narapidana, menjalani pidana minimal enam bulan, dan berkelakuan baik. Untuk kali ini, remisi diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2026.

"Remisi umum diberikan setiap 17 Agustus, remisi keagamaan sesuai agama yang dianut, dan remisi pada peringatan Hari Anak Nasional yang akan diberikan setiap tahunnya," ujar Kusnali di Blitar, Kamis.

Ia menjelaskan anak yang masih berstatus tahanan atau menjalani proses persidangan belum berhak menerima remisi. Pemberian remisi juga tidak membedakan jenis perkara sepanjang anak binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang ditetapkan.

Sementara itu, Kepala LPKA Kelas I Blitar Jaka Prihatin mengatakan dari 157 anak binaan, terdapat 72 anak telah diusulkan untuk mendapatkan remisi dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional. Namun, dari yang usulan tersebut baru 65 anak yang telah menerima SK, sementara tujuh lainnya masih terkendala soal berkas.

"Yang kami usulkan sebanyak 72 anak binaan, dan yang sudah terkonfirmasi mendapatkan SK remisi ada 65 anak. Sisanya masih terkendala kelengkapan berkas, keterlambatan BA-17, serta proses penetapan dari kejaksaan," kata Jaka.

Jaka juga mengatakan mayoritas anak binaan di LPKA Kelas I Blitar merupakan anak yang tersangkut perkara Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atau tindak pidana asusila.

Pemberian remisi tersebut juga diharapkan menjadi motivasi bagi anak binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan. Edukasi juga selalu diberikan selama anak bersangkutan berada di LPKA Kelas I Blitar. Selain itu, selama berada di LPKA, mereka juga mendapatkan hak-haknya untuk tetap belajar.

Ia menambahkan program pembinaan tersebut diharapkan dapat membantu anak binaan mempersiapkan diri untuk kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana serta menjalani kehidupan yang lebih baik.

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.