Surabaya (ANTARA) - Perizinan merupakan salah satu wajah paling nyata dari hubungan antara negara dan masyarakat. Di balik formulir, persyaratan, dan proses persetujuan, terdapat harapan agar pelayanan publik berjalan sederhana, pasti, transparan, dan tidak menjadi beban bagi mereka yang ingin berusaha.

Perubahan teknologi membawa perizinan ke ruang yang berbeda. Layar komputer dan telepon pintar perlahan menggantikan meja, map, tanda tangan, serta antrean.

Namun, digitalisasi tidak cukup hanya membuat izin dapat diajukan secara daring. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan teknologi menghadirkan kepastian, keadilan, transparansi, dan manfaat ekonomi yang terasa.

Di tengah perubahan itu, Kota Surabaya, Jawa Timur, menjadi salah satu daerah yang menarik dicermati. Pemerintah Kota Surabaya mengembangkan layanan digital, integrasi sistem, kecerdasan buatan, dan pendampingan bagi pelaku usaha untuk membangun pelayanan perizinan yang lebih sederhana.

Birokrasi berubah

Bagi pelaku usaha, satu kata sering lebih penting daripada sekadar cepat, yakni pasti. Kepastian mengenai dokumen yang harus disiapkan, waktu penyelesaian, biaya yang dikenakan, hingga pihak yang bertanggung jawab ketika permohonan tersendat.

Karena itu, inovasi perizinan Surabaya tidak berhenti pada pemindahan loket ke ruang digital. Pemerintah kota membangun ekosistem yang menghubungkan Surabaya Single Window, Online Single Submission, layanan konsultasi, kecerdasan buatan, Klinik Investasi, serta pemantauan proses perizinan.

Surabaya Single Window memungkinkan pemohon mengajukan izin secara daring, menyimpan persyaratan dalam bank data, dan melacak perjalanan berkas. Pola ini dapat mengurangi pengulangan pengunggahan dokumen serta memperpendek interaksi yang sebelumnya membutuhkan kedatangan langsung.

Skala layanannya juga cukup besar. Mal Pelayanan Publik Surabaya melayani sekitar 1.428 jenis perizinan, dengan sebagian besar layanan terintegrasi melalui SSW Alpha dan OSS. Pemerintah kota juga menyediakan Takon Sobat melalui WhatsApp dan Si Pintar berbasis kecerdasan buatan untuk memberikan informasi perizinan selama 24 jam.

Dunia usaha pada dasarnya tidak selalu membutuhkan gedung pelayanan yang megah. Yang lebih dibutuhkan adalah proses sederhana, informasi jelas, respons cepat, serta aturan yang dapat diprediksi. Pada titik inilah teknologi memiliki nilai ketika benar-benar mengurangi ketidakpastian.

Surabaya juga mengembangkan Kalkulator Investasi yang diluncurkan pada Januari 2026. Aplikasi berbasis web tersebut membantu calon pelaku usaha memperkirakan kebutuhan investasi dan modal awal. Artinya, teknologi mulai digunakan bahkan sebelum izin diajukan, yakni ketika seseorang mempertimbangkan kelayakan sebuah usaha.

Perubahan tersebut menunjukkan pergeseran peran pemerintah. Pemerintah tidak cukup hanya menjadi penerbit izin, tetapi juga perlu menjadi fasilitator agar gagasan usaha dapat berkembang menjadi kegiatan ekonomi yang legal, produktif, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Digital bukan jaminan

Digitalisasi bukan jaminan otomatis bahwa birokrasi menjadi sederhana. Sistem daring tetap dapat menghasilkan kerumitan jika aturan, persyaratan, dan alur pelayanan di belakangnya tidak dibenahi.

Formulir elektronik dapat menggantikan formulir kertas, tetapi persoalan belum selesai apabila pemohon masih harus memahami banyak tahapan yang tidak jelas. Karena itu, keberhasilan digitalisasi seharusnya tidak diukur dari banyaknya aplikasi, melainkan dari berkurangnya waktu, biaya, kesalahan, dan ketidakpastian yang dialami masyarakat.

Data Klinik Investasi Surabaya memperlihatkan sisi yang menarik. Hingga 13 Agustus 2026 tercatat 13.917 data konsultasi pemohon sejak 2022. Persoalan yang muncul antara lain berkaitan dengan OSS, pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal, dan kendala teknis dalam sistem.

Data konsultasi tersebut semestinya tidak hanya dipandang sebagai jumlah layanan. Ia dapat menjadi sensor bagi birokrasi. Pertanyaan yang berulang menunjukkan bagian tertentu dari sistem masih belum mudah dipahami. Keluhan yang terus muncul dapat menjadi petunjuk mengenai prosedur yang perlu disederhanakan.

Dengan demikian, pemerintah perlu mengubah cara memandang pengaduan. Keluhan bukan sekadar persoalan yang harus diselesaikan satu per satu, tetapi sumber data untuk memperbaiki sistem secara keseluruhan.

Surabaya juga meluncurkan Sistem Informasi Pengawasan dan Penertiban (Siwastib) pada Mei 2026 untuk memperkuat pengawasan dan penertiban kegiatan usaha secara digital. Langkah ini memperlihatkan bahwa transformasi digital mulai bergerak dari tahap penerbitan izin menuju pengawasan setelah usaha berjalan.

Keseimbangan tersebut penting. Perizinan yang mudah tanpa pengawasan dapat menimbulkan persoalan baru. Sebaliknya, pengawasan yang ketat tanpa pelayanan sederhana dapat membuat birokrasi kembali dipandang sebagai beban. Pelayanan dan pengawasan harus tumbuh dalam satu ekosistem yang transparan.

Surabaya pernah menjadi Terbaik I kategori pemerintah kota dalam Anugerah Layanan Investasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM pada 2024. Penilaian tersebut mencakup penyederhanaan perizinan, penerapan OSS, iklim investasi, sumber daya manusia, inovasi, sarana-prasarana, serta komitmen kepala daerah.

Pengakuan tersebut penting, tetapi tidak boleh menjadi garis akhir. Penghargaan semestinya menjadi cermin untuk melihat bagian yang masih perlu diperbaiki, bukan ukuran tunggal keberhasilan pelayanan.

Izin ke dampak

Surabaya menargetkan realisasi investasi Rp43 triliun pada 2026, meningkat dari kisaran Rp35 triliun hingga Rp36 triliun pada tahun-tahun sebelumnya. Target tersebut memperlihatkan besarnya harapan terhadap perbaikan iklim usaha melalui pelayanan yang cepat dan transparan.

Angka investasi tidak semestinya berhenti sebagai angka makro. Pertanyaan yang lebih penting adalah apa yang terjadi setelah modal masuk. Berapa lapangan kerja tercipta? Berapa banyak UMKM lokal masuk rantai pasok? Apakah investasi memperkuat ekonomi lokal? Apakah pertumbuhan tetap memperhatikan lingkungan?

Ukuran keberhasilan akhirnya berada pada manfaat yang dirasakan masyarakat. Investasi yang besar tetapi tidak membuka kesempatan kerja, tidak melibatkan usaha lokal, atau tidak meningkatkan kesejahteraan warga akan kehilangan sebagian makna pembangunannya.

Karena itu, inovasi perizinan digital perlu memasuki tahap berikutnya. Pemerintah dapat mengembangkan dasbor publik yang menampilkan jumlah izin masuk dan selesai, waktu rata-rata penyelesaian, jenis kendala, permohonan yang melewati standar pelayanan, serta tingkat penyelesaian pengaduan.

Data juga dapat dihubungkan dengan dampak investasi terhadap tenaga kerja dan UMKM. Dengan begitu, pemerintah tidak hanya mengetahui berapa banyak izin yang diterbitkan, tetapi juga dapat mengukur apa yang terjadi setelah izin tersebut terbit.

Kecerdasan buatan pun sebaiknya tidak berhenti sebagai mesin penjawab pertanyaan. Data yang terkumpul dapat digunakan untuk menemukan titik kemacetan, memprediksi permohonan yang membutuhkan pendampingan, dan mendeteksi prosedur yang terlalu sering menimbulkan kesalahan.

Digitalisasi juga harus tetap inklusif. Tidak semua pelaku UMKM memiliki kemampuan digital yang sama. Karena itu, layanan daring perlu berjalan bersama pendampingan luring. Klinik Investasi dan Mal Pelayanan Publik tetap penting sebagai jembatan agar transformasi teknologi tidak meninggalkan kelompok yang paling membutuhkan bantuan.

Pada titik tersebut, perizinan digital tidak lagi sekadar urusan aplikasi. Ia menjadi bagian dari pembenahan hubungan antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Pemerintah menyediakan kepastian, pelaku usaha memperoleh ruang untuk berkembang, sementara masyarakat mendapatkan manfaat dari aktivitas ekonomi yang tumbuh.

Sebuah izin mungkin hanya terlihat seperti dokumen administratif. Namun, di belakangnya bisa terdapat rencana usaha, modal yang dipertaruhkan, lapangan kerja yang menunggu, dan harapan keluarga yang menggantungkan penghidupan.

Karena itu, satu klik sebenarnya menguji lebih dari kemampuan teknologi. Ia menguji apakah birokrasi mampu menghadirkan kepastian, apakah pemerintah dapat menjaga transparansi, dan apakah investasi benar-benar berujung pada kesejahteraan.

Jika teknologi mampu memperpendek jarak antara aturan dan kebutuhan masyarakat, digitalisasi perizinan bukan sekadar perubahan cara melayani. Ia menjadi cara baru membangun kepercayaan. Dan dari kepercayaan itulah ekonomi dapat tumbuh dengan lebih sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Pewarta: Abdul Hakim
Uploader : Abdullah Rifai
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.