Satgas Pangan Bandarlampung sidak ritel modern cek peredaran beras fortifikasi
Selasa, 22 September 2026 19:47 WIB
Pelaksana Harian Kepala Dinas Pangan Kota Bandarlampung Ayu Kumala Dewi, memberikan keterangan usai melaksanakan pengawasan di sejumlah ritel modern, di Bandarlampung, Selasa (22/9/2026). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Setelah melakukan sidak kami menemukan merek beras yang masuk daftar pengawasan
Bandarlampung (ANTARA) - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Bandarlampung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ritel modern guna mengecek peredaran beras fortifikasi bermasalah serta stabilitas harga komoditas pangan.
"Setelah melakukan sidak kami menemukan merek beras yang masuk daftar pengawasan. Namun saat diperiksa, produk tersebut terbukti tidak mengalami pelanggaran izin maupun legalitas," kata Pelaksana Harian Kepala Dinas Pangan Kota Bandarlampung Ayu Kumala Dewi di Bandarlampung, Selasa.
Ia menyampaikan bahwa pengecekan difokuskan pada peredaran 26 merek beras fortifikasi yang masuk dalam daftar pengawasan pemerintah pusat menyusul ditemukannya ketidaksesuaian kandungan gizi.
"Pengawasan ini bakal kami lakukan secara berkala baik di ritel modern maupun pasar tradisional," kata dia.
Ia juga mengatakan bahwa selain melakukan pengawasan, Satgas Pangan Bandarlampung pun menyoroti temuan melonjaknya harga jual sejumlah komoditas pangan yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat konsumen.
"Pada pengawas tadi juga kami temukan adanya selisih harga signifikan antara distributor resmi dengan harga yang dibayarkan konsumen di ritel modern, bahkan terdapat produk yang harganya membengkak hingga hampir dua kali lipat mendekati Rp20.000," katanya.
Dia pun menegaskan bakal menelusuri rantai distribusinya untuk mengetahui penyebab selisih harga tersebut, karena batas harga modal dan jual sudah ada ketentuannya.
"Kami juga akan berikan edukasi kepada pengelola ritel agar mematuhi HET dan untuk yang sudah mematuhinya kami mengapresiasinya," kata dia.
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.