Jambi (ANTARA) - Satuan tugas kebakaran hutan dan lahan (Satgas karhutla) Provinsi Jambi sudah berencana memberi reward atau penghargaan bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayahnya.
"Kami dari Satgas sudah berencana untuk memberikan penghargaan, dan saat ini sedang dibahas bentuknya," kata Kepala BPBD Jambi yang juga sebagai Kepala Pelaksana (Kalaksa) Satgas Karhutla Jambi Bachyuni Deliansyah di Jambi, Kamis.
Tim Satgas Jambi sedang merampungkan, dan keputusan menunggu Plh Dansatgas Karhutla Jambi yang juga Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin bersama dengan Gubernur Al Haris selaku Komandan Satgas Karhutla provinsi.
Satgas karhutla sudah meminta kepada tim satgas ke bawah mulai dari kepala desa, lurah, camat, Bhabinkamtimas dan Babinsa untuk bersama-sama memantau dan melarang warganya membuka lahan dengan cara melakukan pembakaran karena bisa berdampak luas.
Bachyuni mengatakan, rencana itu sudah ada dan tinggal menunggu keputusan dari rapat Satgas Karhutla.
Namun demikian yang utama adalah diharapkan dan diimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Jambi untuk tidak membakar hutan dan lahan dalam membuka areal perkebunan.
Provinsi Jambi saat ini masuk pada puncak musim kemarau, jadi diimbau sekali lagi jangan membakar lahan dan hutan untuk membersihkan areal perkebunan, Satgas Karhutla juga akan menindak tegas siapa pun pelaku karhutla baik itu perorangan maupun perusahaan bila terbukti dikenakan sanksi tegas.
Data Satgas Karhutla Jambi sejak Januari hingga awal September 2026 sudah ada lebih kurang 1.800 hektare lahan dan hutan yang terbakar dengan jumlah titik hotspot mencapai 5.198 dimana khusus untuk beberapa hari lalu jumlah titik api terus menurun yakni berkisar 11 titik api.
Sedangkan luasan lahan yang terbakar per kabupaten yang terluas ada di Kabupaten Sarolangun 473,64 hektare, kemudian disusul dari Batang Hari seluas 374,50 hektare, Muaro Jambi 353,58 hektare, Tanjab Barat 292,30 hektare dan Tanjab Timur 189,63 hektare.
Kemudian terkait jumlah kasus yang ditangani Gakum ada sebanyak 65 kasus terdapat 14 pelaku yang sudah diamankan di beberapa polres dan penyidik Gakum. Sedangkan tiga perusahaan yang disebut diduga melanggar hukum terkait karhutla di Jambi masih dalam penyelidikan.
"Nanti kalau sudah cukup bukti, maka akan kami umumkan nama perusahaannya dan siapa yang bertanggungjawab dalam kasus karhutla itu," kata Bachyuni Deliansyah.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.