Merangin, Jambi (ANTARA) - Satuan tugas (Satgas) kebakaran hutan dan lahan Provinsi Jambi mengingatkan pemilik izin pemanfaatan lokasi (konsesi) di provinsi itu untuk terlibat aktif melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Perusahaan pemegang konsesi selalu menyiagakan regu, termasuk melengkapi alat pemadam secara mandiri untuk menjaga area garapan perusahaan dari bahaya kebakaran.

"Merangin memang tidak ada lahan gambut, tetapi bukan berarti kita boleh kurang waspada. Kebakaran di lahan mineral ini sifatnya cepat menjalar dan harus segera diatasi sejak dini," kata Pelaksana harian (Plh) Ketua Satgas Karhutla Provinsi Jambi, Brigjen TNI Nyamin, saat menggelar rapat koordinasi di Merangin, Jumat. 

Menurut dia, tak kalah pentingnya termasuk menjaga lahan di sekitar konsesi, minimal lima hektare dari luas batas konsesi milik perusahaan.

Dirinya menegaskan, jika dalam pelaksanaan dianggap lalai, perusahaan pemilik konsesi bisa dikenakan sanksi administratif, hingga ancaman pidana.

Meski Kabupaten Merangin tidak memiliki lahan gambut seperti Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Sarolangun, namun potensi kebakaran di lahan mineral tetap tinggi.

"Perusahaan yang abai dapat dikenakan sanksi administratif hingga ancaman pidana," katanya menegaskan.

Bupati Merangin Muhammad Syukur menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah mitigasi untuk mengantisipasi dampak musim kemarau tahun ini.

Selain membentuk desa tangguh bencana serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan sarana prasarana pemadam, Pemkab Merangin telah menyiapkan alokasi anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk mendukung operasional penanganan karhutla di lapangan.

Dalam kesempatan itu, bupati mengimbau kepada seluruh masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Termasuk menginstruksikan camat selalu aktif memantau wilayah,

"Penanganan karhutla ini adalah tanggung jawab kita bersama. Keselamatan warga dan stabilitas ekonomi daerah harus kita jaga," ungkapnya.

Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.