Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Banjarmasin menindak 11 pelanggar saat patroli malam hingga dini hari untuk mencegah aksi balap liar sekaligus menertibkan pengendara yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai lokasi parkir.
Patroli yang berlangsung Sabtu sejak pukul 00.00 hingga 03.35 WITA tersebut menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan menjadi lokasi pelanggaran lalu lintas, yakni Jalan A Yani, Jalan Hasan Basri, Jalan Basirih Dalam, dan Jalan Lambung Mangkurat.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono di Banjarmasin, Sabtu, mengatakan penindakan dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah ruang publik digunakan untuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas.
“Patroli kami lakukan untuk mencegah balap liar dan memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, ucapnya, petugas juga menindak pelanggaran lalu lintas dengan menilang manual dan ETLE handheld.
Petugas mencatat sebanyak 11 pelanggaran yang ditindak melalui ETLE handheld, seluruhnya berkaitan dengan kendaraan yang parkir di badan jalan dan trotoar sehingga berpotensi mengganggu arus kendaraan maupun keselamatan pejalan kaki.
Embang mengatakan, penertiban tidak hanya diarahkan untuk memberikan efek jera, tetapi juga mendorong masyarakat memahami bahwa penggunaan badan jalan dan trotoar untuk parkir dapat menciptakan hambatan serta meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kami mengedepankan pencegahan melalui patroli dan imbauan, tetapi terhadap pelanggaran yang ditemukan tetap dilakukan penindakan sesuai aturan,” ujarnya.
Menurut dia, patroli malam akan terus dilakukan secara situasional dengan menyasar lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pengendara, terutama pada waktu rawan terjadinya balap liar.
Sat Lantas Polresta Banjarmasin mengajak masyarakat turut menjaga keamanan lalu lintas dengan tidak melakukan balap liar, mematuhi rambu dan aturan parkir, serta segera melaporkan aktivitas yang mengganggu ketertiban jalan kepada petugas.
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.