Surabaya (ANTARA) - Di balik layar sebuah telepon seluler, ada wajah seorang warga yang sedang menatap kamera. Beberapa detik kemudian, sistem mengenali identitasnya, mencocokkan data kependudukan, menelusuri informasi dari berbagai instansi, lalu memberikan hasil apakah ia berhak menerima bantuan sosial atau tidak.
Proses yang dahulu membutuhkan berbulan-bulan, kini dapat selesai dalam hitungan menit. Di balik perubahan itu, sesungguhnya sedang berlangsung sesuatu yang lebih besar daripada sekadar digitalisasi. Negara sedang mengubah cara memastikan keadilan sosial bekerja.
Kota Surabaya, Jawa Timur, menjadi salah satu panggung penting dalam perubahan tersebut. Kota ini ditunjuk sebagai lokasi uji coba nasional Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, sebuah sistem baru yang mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga untuk memperbaiki tata kelola bantuan sosial. Bukan hanya mengganti formulir kertas menjadi aplikasi, melainkan membangun mekanisme baru agar bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
Transformasi ini layak mendapat perhatian karena persoalan bantuan sosial selama bertahun-tahun bukan terletak pada kecilnya anggaran, melainkan pada ketepatan sasaran. Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial dalam jumlah sangat besar.
Namun, sebesar apa pun anggaran itu akan kehilangan makna apabila masih ada keluarga miskin yang tidak memperoleh haknya, sementara mereka yang sudah mampu justru tetap menikmati bantuan. Itulah dua persoalan klasik yang dikenal sebagai inclusion error dan exclusion error.
Mencari keadilan
Data hasil uji coba di Surabaya memperlihatkan mengapa pembaruan sistem menjadi penting. Dari lebih dari satu juta kepala keluarga yang terdata, pendataan telah mencapai 99,74 persen. Angka ini menunjukkan bahwa hampir seluruh keluarga berhasil dijangkau dalam proses verifikasi.
Lebih menarik lagi adalah hasil evaluasinya. Dari sekitar 101 ribu kepala keluarga penerima bantuan, berdasarkan data lama, ditemukan sekitar 25 ribu keluarga yang sebenarnya tidak lagi layak menerima bantuan. Pada saat yang sama, sistem justru berhasil menemukan sekitar 51 ribu kepala keluarga yang sebelumnya tidak pernah masuk sebagai penerima, padahal memenuhi syarat.
Angka-angka tersebut menggambarkan bahwa persoalan utama bukan sekadar jumlah penerima bantuan, melainkan kualitas data yang menjadi dasar pengambilan keputusan. Selama bertahun-tahun, ketidaksesuaian data kependudukan, perpindahan domisili yang tidak dilaporkan, hingga perubahan kondisi ekonomi keluarga menyebabkan basis data menjadi cepat usang.
Fenomena itu tidak hanya terjadi di Surabaya. Hampir semua daerah menghadapi dinamika serupa karena kemiskinan merupakan kondisi yang sangat cair. Seseorang dapat kehilangan pekerjaan hari ini, sementara yang lain mampu bangkit beberapa bulan kemudian. Ketika data diperbarui terlalu lambat, bantuan pun berpotensi salah sasaran.
Perlinsos Digital mencoba menjawab persoalan tersebut melalui integrasi data kependudukan, kepemilikan aset, kendaraan, tanah, hingga data kelistrikan. Verifikasi dilakukan secara otomatis melalui pertukaran data lintas instansi, sehingga keputusan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada penilaian manual. Sistem juga menyediakan mekanisme sanggah apabila kondisi riil warga berbeda dengan data yang terbaca sistem.
Pendekatan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat objektivitas, sekaligus menjaga rasa keadilan. Ketika dasar pengambilan keputusan semakin transparan, ruang bagi subjektivitas maupun dugaan adanya "titipan" penerima bantuan dapat semakin dipersempit.
Namun, keadilan digital tidak cukup dibangun melalui kecanggihan teknologi. Ia tetap memerlukan kualitas data yang baik.
Menata fondasi
Pelajaran penting dari Surabaya justru muncul dari persoalan administrasi kependudukan. Dalam proses pendataan ditemukan ratusan ribu kepala keluarga yang tidak lagi berada di alamat sesuai dokumen kependudukannya. Sebagian telah pindah rumah, sebagian menetap di luar daerah, sementara sebagian lainnya belum pernah memperbarui alamat administrasi.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa digitalisasi tidak akan menghasilkan keputusan yang tepat apabila fondasi datanya masih lemah.
Karena itu, pembenahan administrasi kependudukan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari reformasi perlindungan sosial. Kebijakan agar warga memperbarui alamat domisili, termasuk penghuni rumah kos atau kontrakan, sesungguhnya bukan semata-mata urusan administrasi.
Langkah itu merupakan upaya memastikan negara mengetahui keberadaan warganya, sehingga seluruh layanan publik, mulai bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, hingga penanganan bencana, dapat diberikan secara tepat sasaran.
Dalam konteks pemerintahan digital, nomor induk kependudukan (NIK) semakin berperan sebagai identitas tunggal yang menghubungkan berbagai layanan publik. Ketika data kependudukan akurat, pemerintah dapat merancang kebijakan berbasis bukti, bukan sekadar perkiraan.
Surabaya menunjukkan bahwa pembaruan data tidak hanya mengandalkan teknologi. Pemerintah kota juga mengerahkan lebih dari 12 ribu agen yang terdiri atas ASN, RT, RW, pendamping PKH, hingga tenaga kesejahteraan sosial untuk membantu warga melakukan pendaftaran, terutama kelompok yang belum memiliki perangkat digital atau memiliki keterbatasan literasi teknologi.
Pendekatan ini penting karena transformasi digital tidak boleh meninggalkan kelompok rentan. Digitalisasi pelayanan publik bukan berarti seluruh beban dialihkan kepada masyarakat melalui aplikasi. Justru negara harus hadir memastikan setiap warga mampu mengakses layanan, baik secara mandiri maupun melalui pendampingan.
Pengalaman Surabaya memperlihatkan bahwa keberhasilan digitalisasi bergantung pada kombinasi antara teknologi, infrastruktur, kualitas data, dan sumber daya manusia.
Menjaga kepercayaan
Meski menjanjikan banyak kemajuan, digitalisasi bantuan sosial tetap menyimpan tantangan yang tidak kecil.
Integrasi data lintas kementerian membutuhkan standar keamanan informasi yang sangat tinggi. Kepercayaan masyarakat akan bergantung pada kemampuan pemerintah menjaga kerahasiaan data pribadi, sekaligus memastikan seluruh proses berlangsung transparan dan akuntabel. Dalam sistem yang semakin terhubung, perlindungan data pribadi menjadi kebutuhan mendasar, bukan sekadar pelengkap.
Selain itu, sistem digital tetap memerlukan ruang koreksi. Kemiskinan bukan hanya persoalan angka, aset, atau konsumsi listrik. Ada kondisi-kondisi tertentu yang tidak selalu dapat dibaca mesin, misalnya keluarga yang baru kehilangan pencari nafkah, korban bencana, penyandang disabilitas, atau mereka yang mengalami penurunan ekonomi secara mendadak. Karena itu, mekanisme sanggah harus terus diperkuat agar teknologi tetap berpihak kepada manusia.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah menjaga pembaruan data secara berkala. Basis data sosial harus menjadi sistem yang hidup, bukan sekadar proyek pendataan lima tahunan. Perubahan kondisi ekonomi warga harus dapat direspons dengan cepat agar kebijakan sosial benar-benar adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Uji coba Perlinsos Digital di Surabaya menunjukkan bahwa digitalisasi bukan tujuan akhir. Teknologi hanyalah alat untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih adil, lebih cepat, dan lebih transparan. Yang sesungguhnya ingin diwujudkan bukanlah sekadar aplikasi baru, melainkan kepercayaan bahwa negara mampu mengenali warganya secara lebih akurat.
Ketika data menjadi semakin presisi, bantuan sosial tidak lagi dipandang sebagai pemberian yang diperebutkan, melainkan sebagai hak konstitusional yang diterima oleh mereka yang memang berhak.
Di situlah makna sesungguhnya dari transformasi digital perlindungan sosial. Yang sedang dijaga bukan sekadar data, melainkan rasa keadilan yang menjadi fondasi kehadiran negara bagi seluruh rakyatnya.
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.