Afirmasi peringkat ini menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meskipun dunia masih menghadapi tekanan akibat tingginya suku bunga global, volatilitas pasar keuangan, ketegangan geopolitik, serta fluktuasi harga energi dan komoditas.
Baca Juga: IHSG Tertekan, Status Indonesia di S&P Jadi Sorotan Investor Asing
Menteri Keuangan menyampaikan bahwa keputusan S&P merupakan pengakuan atas konsistensi Pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus melanjutkan agenda reformasi struktural.
"Keputusan S&P mempertahankan peringkat Indonesia pada level investment grade dengan outlook stabil menunjukkan bahwa arah kebijakan ekonomi nasional terjaga kredibel. Pemerintah akan terus menjaga disiplin fiskal, memperkuat basis penerimaan negara, meningkatkan kualitas belanja, serta memastikan pembiayaan dikelola secara prudent, efisien, dan berkelanjutan," ujar Menkeu.
S&P menilai Indonesia memiliki prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, didukung oleh kebijakan makroekonomi yang prudent, stabilitas politik dan kelembagaan, serta beban utang pemerintah yang relatif rendah dibandingkan negara-negara dengan peringkat yang setara.
Lembaga pemeringkat tersebut memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap berada di kisaran 5%untuk 2-3 tahun kedepan, dengan pertumbuhan tahun 2026 diproyeksikan mencapai sekitar 5,1%.
Bahkan pada kuartal I-2026, ekonomi Indonesia telah tumbuh 5,6% (year-on-year), mencerminkan kuatnya permintaan domestik dan meningkatnya aktivitas investasi. Sejalan dengan itu, pendapatan per kapita Indonesia juga diperkirakan meningkat hingga sekitar USD5.200 pada tahun ini.
Disiplin Fiskal Diapresiasi
S&P memberikan penilaian positif terhadap komitmen Pemerintah menjaga defisit APBN tetap berada di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Komitmen tersebut dipandang sebagai policy anchor yang memperkuat kredibilitas kebijakan fiskal Indonesia.
S&P juga mencatat pemulihan penerimaan negara yang semakin kuat. Pendapatan negara pada 6 bulan pertama tahun 2026 tumbuh sekitar 21% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, didukung oleh penguatan administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi penerimaan negara bukan pajak, khususnya dari sektor sumber daya alam.
S&P juga memperkirakan bahwa membaiknya penerimaan negara dan moderasi biaya pembiayaan akan memperkuat ruang fiskal Indonesia.
Ke depan, Pemerintah akan terus memperkuat kualitas APBN melalui:
Penguatan penerimaan perpajakan dan PNBP
Peningkatan kepatuhan dan digitalisasi administrasi perpajakan
Optimalisasi penerimaan dari sektor mineral dan sumber daya alam
Peningkatan efektivitas serta ketepatan sasaran belanja negara
Pengelolaan pembiayaan yang efisien serta pengendalian risiko utang
Reformasi Struktural Perkuat Prospek Jangka Menengah
S&P menilai berbagai reformasi struktural yang sedang dijalankan Pemerintah berpotensi memperkuat pertumbuhan ekonomi dalam jangka menengah.
Kebijakan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, penguatan tata kelola sektor mineral dan komoditas strategis, serta optimalisasi pengelolaan aset negara dipandang mampu meningkatkan nilai tambah domestik, memperbesar penerimaan negara, dan memperkuat kinerja ekspor Indonesia.
S&P juga mencatat bahwa penguatan peran Danantara serta pengelolaan devisa hasil ekspor berpotensi meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara, memperkuat transparansi, mengurangi kebocoran ekonomi, dan mendukung pembiayaan investasi pada sektor-sektor strategis.
Pemerintah akan memastikan seluruh agenda reformasi tersebut dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan disertai komunikasi kebijakan yang konsisten sehingga mampu menjaga kepercayaan dunia usaha dan investor.
Stabilitas Eksternal dan Sistem Keuangan Tetap Terjaga
Di tengah meningkatnya volatilitas pasar global, S&P menilai Bank Indonesia memiliki independensi operasional serta instrumen kebijakan yang memadai untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan.
Koordinasi erat antara Pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan seluruh otoritas sektor keuangan akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas nilai tukar, kecukupan cadangan devisa, likuiditas pasar keuangan, serta kepercayaan investor.
S&P juga menilai sistem perbankan Indonesia tetap memiliki tingkat permodalan yang kuat dengan risiko kontinjensi terhadap pemerintah yang terbatas.