Jakarta (ANTARA) - Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings mempertahankan peringkat kredit (sovereign credit rating) Indonesia pada level BBB untuk utang jangka panjang (long-term) dan A-2 untuk utang jangka pendek (short-term) dengan prospek (outlook) stabil.

"Prospek stabil mencerminkan ekspektasi kami bahwa penerimaan pemerintah akan terus pulih tahun ini dan penerimaan ekspor akan kembali meningkat seiring kenaikan harga komoditas," tulis S&P Global Ratings dalam laporan resminya di Jakarta, Senin.

S&P menyatakan, kebijakan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah dan penerimaan ekspor dari sektor sumber daya alam (SDA) juga diperkirakan akan mendorong peningkatan penerimaan dalam jangka menengah, terutama apabila perubahan kebijakan menjadi lebih dapat diprediksi dan dilaksanakan dengan baik.

Outlook stabil juga mencerminkan ekspektasi S&P bahwa pemerintah Indonesia tetap memandang batas defisit anggaran tahunan sebesar 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) sebagai jangkar kebijakan yang penting.

Menurut S&P, peringkat Indonesia mencerminkan prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, kebijakan makroekonomi yang secara umum berhati-hati (prudent), serta beban utang luar negeri bersih dan utang pemerintah yang relatif rendah dibandingkan negara-negara dengan peringkat serupa.

Namun, kekuatan tersebut diimbangi oleh PDB per kapita yang masih relatif rendah, basis ekspor dan penerimaan fiskal yang masih sempit, serta sektor keuangan domestik yang belum sedalam dan seberagam negara-negara sebanding (peers). Kondisi tersebut telah meningkatkan beban pembayaran utang pemerintah.

Dalam laporannya, S&P juga memaparkan sejumlah skenario yang dapat memicu penurunan (downside) maupun kenaikan (upside) peringkat Indonesia.

S&P dapat menurunkan peringkat Indonesia apabila utang bersih pemerintah umum (net general government debt) meningkat secara konsisten lebih dari 3 persen terhadap PDB per tahun.

Peringkat juga berpotensi diturunkan apabila pembayaran bunga utang pemerintah umum tetap berada di atas 15 persen dari total penerimaan pemerintah secara berkelanjutan.

Selain itu, penurunan peringkat dapat terjadi apabila penerimaan ekspor melambat secara struktural sehingga kebutuhan pembiayaan eksternal bruto (gross external financing needs) secara konsisten melampaui jumlah penerimaan transaksi berjalan (current account receipts) dan cadangan devisa yang dapat digunakan (usable reserves).

Sebaliknya, S&P menyatakan peringkat Indonesia dapat dinaikkan apabila indikator fiskal dan eksternal menguat secara struktural.

Hal itu dapat terjadi apabila defisit fiskal menyempit hingga mendekati 1 persen dari PDB secara berkelanjutan seiring peningkatan signifikan penerimaan pemerintah, penurunan biaya pendanaan, serta stabilnya nilai tukar.

Pada saat yang sama, indikator eksternal juga harus membaik secara signifikan sehingga utang luar negeri bersih (net external debt) turun menjadi di bawah 50 persen dari penerimaan transaksi berjalan, sementara kebutuhan pembiayaan eksternal bruto turun menjadi di bawah 50 persen dari jumlah penerimaan transaksi berjalan dan cadangan devisa yang dapat digunakan.

Secara umum, S&P memperkirakan ekonomi Indonesia akan terus tumbuh sekitar 5 persen per tahun dalam dua hingga tiga tahun ke depan meskipun harga bahan bakar meningkat.

S&P menilai kebijakan belanja fiskal dan hilirisasi menjadi penopang pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pengendalian terhadap sektor mineral dan sumber daya alam berpotensi meningkatkan pertumbuhan penerimaan pemerintah dan pendapatan ekspor.

Namun, S&P mengingatkan bahwa cepatnya perubahan kebijakan dan ketidakpastian pelaksanaannya dapat memengaruhi kepercayaan investor serta menekan nilai tukar dan pasar keuangan.

Baca juga: Wamenkeu sebut investment grade RI tetap aman di tengah tekanan global

Baca juga: Purbaya sebut S&P tak berencana ubah peringkat utang RI hingga 2028

Baca juga: Kemenkeu komitmen lanjutkan disiplin fiskal seiring koreksi Fitch

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.