Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Jakarta, VIVA – Wacana penambahan 11 kursi anggota DPR RI mulai mencuat dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Usulan tersebut dibahas dalam rapat perdana Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu bersama Badan Keahlian DPR RI pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengatakan penambahan kursi masih sebatas masukan yang perlu dikaji. Panja belum mengambil keputusan terkait jumlah kursi tambahan maupun substansi perubahan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini yang mungkin rasionalisasi mungkin ada 11 kursi tambahan dari yang tiga, gitu lho," ujar Aria seusai rapat, Kamis.

Baca Juga

Menurut Aria, pembahasan penambahan kursi berkaitan dengan penataan daerah pemilihan (dapil) dan upaya memperkuat keterwakilan wilayah. Karena itu, pengaturan jumlah kursi perlu mempertimbangkan prinsip keadilan, tidak hanya berdasarkan proporsi jumlah penduduk.

Penambahan 11 Kursi DPR Belum Jadi Keputusan

Baca Juga

Aria menegaskan, angka 11 kursi tambahan belum menjadi usulan resmi yang disepakati Panja RUU Pemilu. Angka tersebut masih berupa masukan dari Badan Keahlian DPR RI yang akan dibahas lebih lanjut.

"Belum ada, ini baru baru masukkan dari badan keahlian," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.

Ia menjelaskan, penataan jumlah kursi DPR perlu memperhatikan keseimbangan antara proporsionalitas keterwakilan penduduk dan representasi wilayah. Pertimbangan ini dinilai penting dalam merumuskan pembagian kursi di setiap dapil.

"Kalau memang pertimbangan menambah itu dalam konteks memperkuat undang-undang ini sebagai satu penguatan terhadap keterwakilan representatif wilayah, saya kira masuk akal," jelasnya.

Aria menambahkan, pembahasan penataan dapil juga perlu merespons aspirasi masyarakat terkait persoalan keterwakilan pemilih, termasuk suara yang dinilai tidak terakomodasi dalam hasil pemilu.

"Jangan sampai suara-suara yang sekarang publik menyampaikan hilangnya asas representatif dengan hilangnya kut suara, ya kan? Ini kan harus kita respon," ucap Aria.

Dengan demikian, wacana penambahan kursi DPR masih berada pada tahap kajian. Panja perlu membahas lebih lanjut dasar pertimbangan, kebutuhan keterwakilan wilayah, serta pengaturan jumlah kursi dalam revisi UU Pemilu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembahasan RUU Pemilu Masih Tahap Sinkronisasi

Rapat perdana Panja bersama Badan Keahlian DPR RI pada Kamis, 8 Oktober 2026, digelar secara tertutup. Aria mengatakan, pertemuan tersebut masih berfokus pada sinkronisasi draf sebelum pembahasan substansi revisi UU Pemilu dilakukan secara lebih mendalam.

Halaman Selanjutnya

"Pertemuan-pertemuan yang masih tertutup ini jangan sampai substansinya nanti tidak ketemu mana persoalan yang paling mendasar di dalam konteks pemilu dan tidak mendasar sudah gebyoh lagi dulu di media atau di publik," ujar Aria.