Kamis, 16 Juli 2026 - 17:19 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah untuk memisahkan rekening dana otonomi khusus (otsus) Papua dari rekening anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dalam rangka pencegahan korupsi.

Baca Juga

"Kami ingin pengelolaan dana otsus memiliki mekanisme yang jelas, transparan, dan mudah diawasi. Dengan sistem yang semakin baik, potensi penyimpangan dapat diminimalkan dan manfaat anggaran benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setyo menjelaskan pemisahan rekening tersebut dapat memudahkan pelacakan arus masuk dan keluar anggaran sehingga pengelolaan dana otsus Papua menjadi lebih akuntabel.

Baca Juga

"Setiap rupiah dana otsus harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan,” katanya mengingatkan.

Selain itu, Setyo mengingatkan kepala daerah se-Papua bahwa tahun kedua masa kepemimpinan kepala daerah hasil Pilkada 2024 harus menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan

Baca Juga

"Hal yang kami harapkan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bagaimana seluruh kepala daerah memiliki komitmen yang sama untuk memperbaiki tata kelola," ujarnya.

Jika masih ditemukan persoalan maka kepala daerah harus mengidentifikasi bersama akar masalahnya.

"Lalu kita selesaikan melalui pembinaan, pendampingan, dan pengawasan yang melibatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait," katanya.

Sementara itu, Setyo mengatakan bahwa KPK telah mengidentifikasi sejumlah area yang masih memiliki risiko penyimpangan pada lingkungan pemerintahan di Papua, di antaranya pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, manajemen kepegawaian, dan pengelolaan keuangan daerah.

Secara khusus, dia mengatakan KPK menaruh perhatian pada masih adanya aset daerah yang belum dikembalikan, meskipun pejabat yang menggunakan telah memasuki masa purnatugas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan korupsi, Setyo mengatakan KPK menggandeng Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, hingga Badan Pemeriksa Keuangan.

Menurut ia, pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu menghasilkan perbaikan yang berkelanjutan, bukan sekadar menyelesaikan persoalan administratif. (Ant)

Konferensi pers terkait ledakan bom sisa Perang Dunia II di Kabupaten Biak Numfor, Papua

Korban Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Bertambah, 9 Tewas dan 6 Luka

Jumlah korban dalam ledakan bom sisa Perang Dunia II di Kabupaten Biak Numfor, Papua, bertambah. Sembilan orang tewas, sementara enam lainnya mengalami luka-luka.

VIVA.co.id

16 Juli 2026