Rutan Wates laksanakan razia gabungan pastikan bebas "Halinar"

Rabu, 23 September 2026 10:36 WIB

Image Print

​Kepala Rutan Kelas IIB Wates Syaiful Anwar bersama Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Dyan Niti Sukma memeriksa lansung kamar warga binaan Rutan Kelas IIB Wates pada Rabu (23/9/2026). ANTARA/Sutarmi

Kulon Progo, DIY (ANTARA) - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama aparat penegak hukum (APH) setempat melaksanakan razia gabungan untuk memastikan rutan tersebut bersih dari peredaran ponsel, narkoba, maupun barang terlarang lainnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Wates Syaiful Anwar mengatakan penggeledahan itu merupakan instruksi langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan seluruh lapas dan rutan di Indonesia bebas dari ponsel, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).

"Setiap lapas/rutan wajib bebas dari 'Halinar'. Sasaran utamanya adalah ponsel, karena ponsel menjadi sumber masalah, termasuk peredaran narkoba," kata Syaiful di Rutan Kelas IIB Wates, Kulon Progo, Rabu.

Dalam razia gabungan tersebut, Rutan Wates melibatkan personel dari Kodim 0731/Kulon Progo yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim), Satuan Brimob Sentolo serta Kepolisian Sektor (Polsek) Wates.

"Petugas tidak menemukan adanya ponsel maupun narkoba di dalam blok hunian. Petugas hanya mendapati barang-barang kategori wajar seperti korek api," kata Syaiful.

Selain penggeledahan fisik, kata dia, Rutan Wates juga menggelar tes urine secara acak (sampling) terhadap 20 orang, yang terdiri atas lima petugas Rutan dan 15 warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Penunjukan peserta tes dilakukan secara acak. Hasilnya alhamdulillah seluruhnya negatif, tidak ada kandungan bahan terlarang apa pun," ujar Syaiful.

Saat ini, Rutan Kelas IIB Wates dihuni oleh 103 orang warga binaan. Syaiful menyebut kasus pidana yang mendominasi warga binaan di Rutan Wates adalah penyalahgunaan obat terlarang, khususnya pil Yarindo atau yang kerap disapa "pil sapi" oleh warga lokal serta tindak pidana kejahatan konvensional.

Terkait temuan gambar serupa peta oleh petugas di area hunian, pihak Rutan Wates langsung melakukan langkah antisipasi sebagai bentuk kewaspadaan (sense of security).

Untuk itu, petugas memperketat pengawasan guna mengantisipasi potensi perencanaan pelarian atau gangguan keamanan lainnya.

"Guna menjaga ketertiban ke depan, Rutan Kelas IIB Wates terus memperkuat sinergi dan patroli sambang berkala bersama jajaran APH demi memastikan situasi rutan tetap kondusif," katanya.

Pewarta : Sutarmi
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026