Jakarta -
Presenter Ruben Onsu siap menempuh jalur hukum balik terkait laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret nama anaknya, Betrand Peto Putra Onsu. Langkah tersebut akan diambil apabila tuduhan yang dilayangkan seorang perempuan berinisial ANW di Polda Metro Jaya ternyata tidak berdasar dan bermuatan fitnah.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan sebagai kepala keluarga dan orang tua, kliennya tidak akan tinggal diam putranya menjadi korban kriminalisasi atas peristiwa yang diakui tidak pernah terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak juga menutup kemungkinan, ya, sebagai orang tua yang anaknya mungkin difitnah, yang anaknya mungkin dikriminalisasi, bisa mengambil upaya hukum balik," kata Minola saat ditemui di Studio Trans7, Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026).
Minola menyebut Ruben telah menggali informasi langsung dari teman-teman Betrand Peto serta sejumlah staf kelab malam di kawasan SCBD yang bertugas saat peristiwa keributan berlangsung.
"Ruben juga sudah bicara dengan beberapa pihak teman-temannya Onyo yang ada pada waktu kejadian tersebut dan juga petugas-petugas yang ada di tempat itu, server yang ada di tempat kejadian," tutur Minola.
Presenter berusia 43 tahun itu menilai tudingan negatif soal kekerasan seksual bukan hanya berdampak pada sang anak, melainkan juga langsung menyasar reputasi keluarga besarnya.
"Itu tentu tidak menutup Ruben juga akan mengambil sikap upaya hukum jika memang ada laporan palsu, ada proses upaya untuk mengkriminalisasi nama baiknya Onyo yang tentu ketika nama baik Onyo ini dirusak kan tidak akan pernah tidak, itu pasti akan selalu berkaitan dengan nama baik Ruben," terangnya.
Pihak Ruben Onsu saat ini tetap menghormati tahapan penyelidikan yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya. Namun, bila bukti yang disodorkan pelapor tidak terbukti, opsi membuat laporan balik atas laporan palsu dipastikan bakal dilakukan.
"Kalau memang ternyata tidak membuktikan dan gak ada bukti-bukti yang cukup kuat seperti apa yang mereka laporkan, berarti kan patut diduga itu adalah laporan palsu yang tidak didukung oleh fakta dan kebenaran. Ini berarti tidak menutup kemungkinan akan ada upaya hukum yang akan diambil oleh Onyo dan juga tentu dari Ruben," tegas Minola.
(ahs/pus)