:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5301867/original/099509500_1753959318-Ruben_Onsu_1.jpeg)
Perbesar
Jadi intinya...
- Ruben Onsu mengadopsi anak baru secara spontan tanpa banyak pertimbangan.
- Legalitas adopsi didukung dokumen resmi dari panti asuhan atau yayasan.
- Publik diminta tidak mendramatisasi, karena banyak pertimbangan bisa menghambat.
Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap alasan kliennya mengadopsi anak yang baru. Menurutnya, keputusan itu diambil spontan tanpa banyak pertimbangan.
Minola juga menjelaskan status legalitas anak angkat tersebut. Dia membantah anggapan bahwa ada pertimbangan tertentu di balik keputusan itu. Ia mengaku sudah menanyakan langsung kepada Ruben.
Spontanitas
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9380307/original/049815000_1792667061-Ruben_Onsu_dan_anak_angkat_1.jpg)
Perbesar
"Tidak ada pertimbangan. Ini juga satu hal yang salah. Pihak publik mencoba menggiring gitu, apa pertimbangannya, pertimbangannya itu, karena mungkin dia nggak ada. Nggak ada pertimbangan. Itu spontanitas. Ya, saya juga tanya sama Ruben, itu spontanitas," ujar Minola Sebayang saat ditemui di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).
Ada Dokumen Resmi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9380308/original/054509300_1792667061-Ruben_Onsu_dan_anak_angkat_2.jpg)
Perbesar
Soal legalitas, Minola menyebut sudah ada dokumen resmi dari panti asuhan atau yayasan. Dokumen itu menyatakan Ruben diberi hak mengadopsi anak tersebut.
Dokumen dari Panti Asuhan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9380309/original/058674200_1792667061-Ruben_Onsu_dan_anak_angkat_3.jpg)
Perbesar
"Kan kalau bicara masalah legalitasnya itu kan artinya ini kan sudah ada suatu dokumen resmi dari panti asuhan, ya panti asuhan atau yayasan yang tadinya diserahkan untuk bertanggung jawab kepada anak itu karena nggak ada orang yang mempertanggungjawabkan gitu ya. Dan itu sudah ada, artinya legalitas dokumen legalitasnya itu bahwa yang mengadopsi yang diberikan hak untuk mengadopsi itu adalah Ruben," jelas Minola.
Dokumen Sementara Sudah Cukup
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9380310/original/061881200_1792667061-Ruben_Onsu_dan_anak_angkat_3.jpg)
Perbesar
Apakah legalitas itu akan ditingkatkan, Minola mengaku akan menanyakannya kepada Ruben. Untuk saat ini, ia menilai dokumen yang ada sudah cukup.
"Apakah ini akan ditingkatkan legalitasnya, ya ini kan kita akan tanyakan ke Ruben gitu loh. Tapi kan hari ini masih ada persoalan-persoalan seperti ini, saya rasa cukuplah artinya dokumen yang dari yayasan atau panti asuhan itu sebagai satu dokumen yang intinya adalah ada suatu proses serah terima yang sah penyerahan anak itu untuk dirawat dan diasuh oleh Ruben," katanya.
Tak Perlu Mendramatisasi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9380311/original/065316600_1792667061-Ruben_Onsu_dan_anak_angkat_4.jpg)
Perbesar
Minola meminta publik tidak terlalu mendramatisasi keputusan tersebut. Menurutnya, banyaknya pertimbangan justru bisa membuat sesuatu tidak jadi dijalankan.
"Ya, justru kalau banyak pertimbangan ya sesuatu hal itu kadang-kadang bisa nggak jadi dijalankan gitu loh. Kita mau makan gitu tapi banyak pertimbangan, mau makan sesuatu tapi pertimbangannya banyak, pasti nggak jadi makan kita. Ya, jadi jangan selalu mendramatisasi sesuatu hanya untuk memenuhi pemikiran-pemikiran supaya kelihatan Ruben itu apapun yang dilakukan adalah salah," pungkasnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Sambut Meriah Public Fansign Lemon Tang, Hearts2Hearts Kembali Sapa Hachu Indonesia