Bengkulu (ANTARA) - RSJK Soeprapto Bengkulu mengusulkan perubahan nama menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih guna menghilangkan stigma sekaligus mengenalkan layanan kesehatan umum yang telah dikembangkan.
"Dengan perubahan nama ini, kami berharap masyarakat mengetahui bahwa rumah sakit ini tidak hanya memberikan layanan kesehatan jiwa, tetapi juga berbagai layanan kesehatan umum lainnya sehingga dapat dimanfaatkan secara lebih luas," kata Direktur RSJK Soeprapto Bengkulu dr. Herry Permana di Bengkulu, Rabu.
Herry mengatakan perubahan nama bukan sekadar pergantian identitas rumah sakit, melainkan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Provinsi Bengkulu.
Menurut dia selama ini masih banyak masyarakat yang menganggap RSJK Soeprapto hanya melayani pasien dengan gangguan kejiwaan. Padahal, rumah sakit itu telah mengembangkan sejumlah layanan kesehatan umum, di antaranya pelayanan kesehatan gigi, pelayanan kesehatan umum, dan pelayanan penyakit dalam.
Dia berharap perubahan nama dapat memperluas pemahaman masyarakat terhadap layanan yang tersedia sehingga rumah sakit dapat dimanfaatkan oleh lebih banyak warga untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Usulan perubahan nama itu dipaparkan dalam rapat bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu. Menanggapi usulan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada prinsipnya mendukung rencana perubahan nama RSJK Soeprapto menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih.
"Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu siap mendukung seluruh proses yang diperlukan agar perubahan nama ini dapat terealisasi. Namun, semua persyaratan administratif dan ketentuan hukum harus dipenuhi. Jangan sampai keinginan mempercepat proses justru mengabaikan aturan yang berlaku," ujar Herwan.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.