Jakarta, CNN Indonesia --
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, KMRT Roy Suryo, kembali mendaftarkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Roy kembali ingin menguji prosedur penetapan tersangka dirinya yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Roy mendaftarkan praperadilan tersebut pada Kamis, 30 Juli 2026. Permohonan teregistrasi dengan nomor perkara: 129/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang perdana permohonan ini akan digelar pada Jumat, 7 Agustus 2026.
"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penetapan tersangka," dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Selasa (4/8).
Termohon I dalam praperadilan ini ialah Kapolda Metro Jaya cq Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Penyidik.
Termohon II adalah Kejati DKI Jakarta cq Aspidum Kejati DKI Jakarta cq Kajari Jakarta Selatan cq Tim JPU.
Ini merupakan praperadilan kedua untuk objek yang sama yang diajukan Roy.
Sebelumnya, tepatnya pada Senin (20/7), hakim tunggal PN Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menolak praperadilan Roy yang menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Bahkan, hakim mengatakan permohonan praperadilan yang diajukan Roy setelah proses pelimpahan pokok perkara ke PN Jakarta Timur adalah upaya untuk menunda persidangan.
"Tindakan Pemohon mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka setelah pelimpahan perkara, dan setelah praperadilan pertama mencapai tahap kesimpulan adalah bentuk nyata upaya untuk menunda-nunda dan mengganggu proses pemeriksaan pokok perkara. Menurut hakim, upaya ini adalah salah satu bentuk penyalahgunaan praperadilan," ucap hakim.
Pada waktu saat ini, permohonan praperadilan Roy yang menyangkut ganti kerugian juga masih berjalan di PN Jakarta Selatan.
Sebelumnya, di praperadilan pertama perihal penggeledahan, penangkapan dan penahanan, hakim I Ketut memenangkan Roy.
(ryn/isn)
[Gambas:Video CNN]