Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:04 WIB
VIVA – Presiden Prabowo Subianto menyoroti digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) sebagai salah satu bentuk transformasi pelayanan pemerintah yang secara langsung memudahkan masyarakat.
Baca Juga
Hal ini diungkapkannya dalam pidato Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. Melalui digitalisasi, proses pendaftaran dan pemeriksaan kelayakan penerima bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya dapat berlangsung hingga ratusan hari kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Presiden menyampaikan bahwa digitalisasi perlindungan sosial telah mulai diterapkan di 153 kabupaten dan kota pada 38 provinsi. Lebih dari 3 juta keluarga telah terdaftar menuju target 49 juta keluarga saat implementasi nasional.
Baca Juga
“Rakyat tidak mampu tidak boleh membayar untuk membuktikan bahwa ia tidak mampu. Rakyat juga tidak boleh berkali-kali menyerahkan data yang sebenarnya sudah dimiliki negara,” kata Prabowo Subianto.
Presiden juga menegaskan bahwa pemeriksaan kelayakan yang sebelumnya dapat memakan waktu 75 hingga 200 hari kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit.
Baca Juga
Digitalisasi tersebut akan terus diperluas untuk mencakup seluruh program bantuan sosial (bansos), bantuan pemerintah, dan subsidi sebagai bagian dari implementasi agenda Pro Kesra Terintegrasi.
Menurut Prabowo Subianto, perluasan program digitalisasi perlinsos diarahkan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, transparansi, dan kemudahan bagi masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyukseskan program digitalisasi perlinsos menyatakan terus memperkuat infrastruktur digital yang menjadi fondasi penting dari program tersebut.
Dengan langkah itu, harapannya saat implementasi nasional sistem digital tersebut mampu memberikan kemudahan yang lebih optimal terutama bagi masyarakat yang memang berhak mendapatkan bantuan sosial.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Sesuai arahan Bapak Presiden, teknologi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Digitalisasi bukan sekadar memindahkan proses ke sistem digital, tetapi bagaimana teknologi memangkas waktu, biaya, dan beban administratif yang selama ini dirasakan masyarakat,” ujar Meutya Hafid.
Dalam hal infrastruktur digital untuk mendukung digitalisasi perlinsos, Kemkomdigi berkomitmen menghadirkan konektivitas digital yang semakin luas dan berkualitas sebagai akses awal untuk mempermudah masyarakat melakukan pendaftaran di sistem portal perlinsos.
Halaman Selanjutnya
Selain itu, dukungan infrastruktur digital lainnya yang dikuatkan ialah penyediaan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan Pusat Data Nasional (PDN) yang memainkan peran untuk mempermudah integrasi data antarinstansi dan lembaga yang digunakan dalam verifikasi data warga.