Pangkalpinang (ANTARA) - Tim Unit Gerak Cepat (URC) Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menangkap seorang pemuda residivis pencurian berinisial MR alias Bangau (29) usai melakukan pencurian sepeda motor di Kelurahan Gedung Nasional, Kecamatan Taman Sari, Pangkalpinang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang mengamen di Jalan Pegadaian, Kelurahan Pasar Padi, Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang, Jumat (21/8) sekitar pukul 16.43 WIB.
"Tim URC kita berhasil mengamankan Bangau, pelaku curanmor yang juga seorang residivis pencurian saat sedang mengamen di seputaran Jalan Pegadaian Pangkalpinang," kata Adam di Pangkalpinang, Sabtu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga merupakan kendaraan hasil curian.
Menurut Adam, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku tidak menjual sepeda motor tersebut, melainkan menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.
Kasus pencurian itu terungkap setelah korban melapor ke polisi pada Selasa (18/8) malam. Sepeda motor milik korban diketahui hilang ketika korban hendak pulang setelah selesai bekerja dan mendapati kendaraan yang sebelumnya diparkir di tempat kerjanya sudah tidak ada.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan korban serta sejumlah barang bukti. Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi pelaku mengarah kepada MR alias Bangau.
"Pelaku ini juga sempat terekam CCTV berada di sekitar TKP pada hari kejadian. Dari bukti inilah kemudian kita cari dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Adam.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut di Kelurahan Gedung Nasional, Pangkalpinang.
Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada penyidik Satrekrim Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor tersebut. Ia mengatakan keberhasilan Tim URC merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Agus juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan, terutama saat memarkir kendaraan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati. Pastikan kendaraan yang diparkir atau ditinggalkan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan kunci maupun barang berharga pada kendaraan," katanya.
Pewarta: Try M Hardi
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.